[caption id="attachment_4687" align="alignleft" width="300"] Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Siti Nurbaya Bersama Sekjen AMAN Abdon Nababan[/caption] Jakarta 1/ 12/ 2014 – Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Manggala Wana Bhakti tanggal tanggal 1 Desember 2014. Pertemuan berlangsung pukul 17.30 WIB diterima langsung Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) di ruang kerjanya lantai 4 Blok I. Pertemuan ini menindaklanjuti surat permintaan audiensi AMAN pada awal November 2014 yang lalu. Delegasi PB AMAN dipimpin langsung oleh Sekjen AMAN Abdon Nababan didampingi Mahir Takaka (Staff Khusus Sekjen AMAN), Ibu Nur Amalia (Liason Officer AMAN Partai NASDEM), Mirza Indra (Manager Program SICoLIFe AMAN), Erasmus Cahyadi (Direktur Advokasi Hukum dan Kebijakan AMAN), Abdi Akbar (Staf AMAN), Fadhel Achmad (Staf AMAN), Hariyanto (Dokumentasi Gaung AMAN) dan dua orang utusan dari komunitas anggota AMAN yaitu Bapak Yosep Danur (Komunitas Colol-NTT) dan Bapak Albertus Matius (Temenggung Nangasiyai, Melawi-Kalimantan Barat). Pertemuan dimulai dengan saling bersalam delegasi AMAN dengan Ibu Siti Nurbaya Bakar dan Ibu Menteri mengucapkan selamat datang lalu menceritakan secara singkat perkembangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilanjutkan dengan perkenalan delegasi AMAN oleh Sekjen AMAN Abdon Nababan. Abdon Nababan menyampaikan secara singkat tentang AMAN mulai dari kondisi organisasi dan keanggotaan hingga beberapa kegiatan penting sejak AMAN berdiri pada tahun 1999. Nababan menceritakan proses kerjasama antara AMAN dengan KLH sebagaimana sudah dituangkan dalam Nota Kesepahaman Bersama yang ditanda tangani tahun 2010. Ada beberapa implementasi kegiatan yang sudah dilakukan oleh AMAN mulai dari menyiapkan panduan inventarisasi keberadaan masyarakat adat, pemetaan partisipatif, penyerahan peta wilayah adat, penguatan BRWA dan kegiatan-kegiatan lainnya. Sekjen AMAN kemudian menyampaikan perkembangan proses pembahasan RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat, Putusan MK35/2012. Respons AMAN terhadap Permenhut P.62/MENHUT-11/2013 tentang Pengukuhan Kawasan Hutan, usulan AMAN untuk Presiden RI agar mengeluarkan Inpres tentang Percepatan Pengakuan Keberadaan dan Wilayah (Hak Ulayat) Masyarakat Adat. Dalam kesempatan ini Sekjen AMAN menyerahkan beberapa dokumen antara lain: Piagam Kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Berita Acara serah terima Peta Wilayah Adat antara AMAN, BRWA dengan Kementerian Lingkungan Hidup beserta lampirannya. Beberapa dokumen hasil pelaksanaan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara seperti Hasil Implementasi Program SICoLIFe (selama 20 bulan). [caption id="attachment_4688" align="alignleft" width="300"] Photo Bersama Setelah Pertemuan AMAN-Menteri KLH-Kehutanan[/caption] Pada akhir pertemuan Siti Nurbaya Bakar mengucapkan terima kasih untuk kedatangan AMAN dan menegaskan bahwa Kementerian LHK akan mengundang AMAN dalam diskusi yang lebih mendalam untuk menyepakati rencana aksi yang bisa menjawab berbagai persoalan yang dihadapi oleh Masyarakat Adat selama ini. Dalam audiensi ini Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan didampingi oleh seorang Staf Ahlinya yaitu Ibu Hanny Adiaty. ****

Writer : |