[caption id="attachment_4326" align="aligncenter" width="300"] Sumber foto: http://news.bisnis.com/read/20141020/15/266442/pesta-rakyat-jokowi-presiden-beri-tumpeng-ke-siti-bugiah-jokowi-hampir-nangis[/caption]
AMAN, 21 Oktober 2014. Kawasan Bundaran Hotel Indonesia hingga Istana Negara dibanjiri manusia pada 20 Oktober. Mereka menyambut kedatangan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan hingga malam hari pesta rakyat menyambut Presiden ke-7 itu terus berlanjut. Aneka pesta kuliner dan konser musik digelar di Monas, tak jauh dari Istana Negara.

Kini pesta rakyat sudah usai. Saatnya Pak Jokowi kembali bekerja. Salah satu pekerjaan yang harus segera dilaksanakan oleh Jokowi adalah komitmennya terhadap pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Pada saat kampanye pemilihan presiden (pilpres) lalu, Jokowi berkomitmen untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Komitmen Jokowi ini diperlukan saat ini, terlebih parlemen periode lalu gagal mengesahakan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) menjadi UU.

Seperti ditulis pada siaran pers Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tentang gagalnya pengesahan RUU PPMHA menjadi UU pada awal Oktober ini, Sekretaris Jederal (Sekjen) AMAN Abdon Nababan mengatakan bahwa Oleh gagalnya pengesahan RUU PPHMHA berpotensi besar menyebabkan meningkatnya konflik tanpa penyelesaian.

“Adanya UU yang mengakui dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat seharusnya menjadi faktor penting dalam penyelesaian konflik dan pencegahan konflik di masa yang akan datang. Sungguh sangat disesalkan RUU PPMHA ini tidak jadi disahkan” Ujar Abdon.

Lebih lanjut, Abdon Nababan mengatakan, AMAN berharap DPR RI dan Pemerintahan Jokowi ke depan serius membahas RUU PPHMHA ini hingga disahkan sebagai UU. “AMAN juga berharap, Pemerintahan Jokowi untuk membubarkan Kementrian Kehutanan, karena merupakan bagian utama dari berbagai persoalan, serta tidak berkontribusi terhadap perbaikan situasi kehutanan, tanah, wilayah dan lingkungan di NKRI,” pungkasnya.

Writer : |