AMAN, 19 Agustus 2014. "Sudah 69 tahun keberadaan masyarakat adat di nusantara diabaikan oleh negara, " ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan dalam konferensi pers di Komnas HAM (19/8), "Kami berharap nantinya presiden baru dapat mengadopsi secara menyeluruh hasil dari inkuiri nasional Komnas HAM tentang Hak Masyarakat Adat atas Wilayahnya di Kawasan Hutan dan setelah itu presiden baru itu atas nama kepala negara dan pemerintahan meminta maaf kepada masyarkaat adat atas pengabaian negara terhadap hak-hak masyarkaat adat selama ini," Selain itu, Abdon Nababan, berharap hasil dari nasional inkuiri Komnas HAM itu dapat membantu pemerintahan baru untuk menemukan jalan baru bagi rekonsiliasi nasional antara masyarakat adat dan negara. "Setelah ada rekonsiliasi itu, kita bisa membangun sebuah Indonesia baru," tegas Abdon Nababan. Hal senada juga diungkapkan peneliti agraria Sajogyo Institute Noer Fauzi. "Permintaan maaf presiden baru kepada masyarakat adat itu perlu agar memicu koreksi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga pemerintah yang selama ini melakukan kekeliruan-kekeliruan terhadap keberadaan masyarakat adat di nusantara," jelasnya,"Adanaya pengakuan kesalahan dengan meminta maaf itu perlu agar berbagai kekeliruan di masa lalu tidak lagi diulang." Sementara di tempat yang sama, Komsioner Komnas HAM Sandra Moniaga menyoroti berbagai kekeliruan pemerintahan setelah Orde Baru jatuh pada 1998. "Kekeliruan pemerintahan setelah Soeharto adalah tidak mengoreksi pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk terhadap masyarkaat adat, di masa pemerintahan otoriter Orde Baru," tegasnya.