AMAN, 8 Desember 2014. Pada akhir pekan lalu (5/4), Pengurus Satuan Adat Banten Kidul (SABAKI) dan Mitra Sabaki melaksanakan rapat kerja (raker). Ada beberapa isu penting dalam pertemuan itu. Acara dilaksanakan di Wisma Sugri, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak Banten Kidul. Acara itu dihadiri oleh pengurs SABAKI dan utusan-utusan adat kesepuhan Banten Kidul . Tujuan dari raker SABAKI menindak lanjuti hasil riungan sesepu banten kidulu yang ke 10 dan merilis program-program kerja di sabaki salah satunya yang sangat mendesak yaitu penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Kabupaten Lebak. Sementara itu, seperti ditulis staf khusus Sekjend AMAN Mahir Takaka dalam blognya , ada beberapa isu penting yang muncul dalam pertemuan itu. “Beberapa isu-isu penting yang saya dapat rekam dari penuturan para tetua-tetua adat yang hadir dalam acara ini urgen untuk direspon kedepan,” ungkap Mahir Takaka, “Ada isu tentang ruang kehidupan Masyarakat Adat mulai dari wilayah/tanah adat, hak-hak atas sumber daya alam, partisipasi Masyarakat Adat dalam pembangunan.” Reporter: Alafair Toheke

Writer : |