[caption id="attachment_3947" align="aligncenter" width="290"] sumber gambar:http://daus1975.wordpress.com/2013/02/18/konglomerasi-media-dan-kebebasan-pers/[/caption] AMAN, 14 Agustus 2014. Penggusuran masih saja menimpa masyarakat adat. Ancaman pengusuran itu kini menimpa masyarakat adat Janjimauli, Kecamatan. Sipirok, Kabupaten. Tapsel, Sumatera Utara. Menurut Biro OKK AMAN Wilayah Tano Batak Jhontoni Tarihoran via email ke redaksi website AMAN, berulangkali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan, Sumatera Utara berencana untuk menggusur paksa wilayah adat Janjimauli. Pembkab sudah melakukan penggusuran sebagian rumah warga sehingga rata dengan tanah. "Sekarang akan segera menggusur wilayah pemakaman leluhur untuk dijadikan tempat perkantoran pemerintah," ungkap Jhontoni Tarihoran . Hal itu, lanjut Jhontoni Tarihoran, ditegaskan oleh Pemkab setempat pada 4 Agustus 2014 yang lalu setelah pertemuan Pemkab, Kapolres dan masyarakat adat Janjimauli. "Warga menyatakan tetap menolak penggusuran karena sudah ditempati secara turun temurun sejak tahun 1899," jelas Jhontoni Tarihoran, "Masyarakat adat Janjimauli hanya diberi waktu dua minggu, untuk mencari tempat yang lain untuk dijadikan pemakaman dan semua makam dipindahkan. Jika masyarakat tidak melakukan pemindahan makan leluhur tersebut, maka pemerintah akan menggusur dengan paksa." Terkait dengan itulah, ungkap Jhontoni Tarihoran, kami mohon dukungan dari Ibu/Bapak, Saudari/a Masyarakat Adat, pejuang, pekerja dan pemerhati masyarkat adat dan Hak Asasi Manusia (HAM) dimanapun berada untuk mendesak Bupati Tapanuli Selatan dan Kapolres untuk menghentikan penggusuran terhadap Masyarakat Adat Janjimauli, Kec. Sipirok, Kab. Tapsel, Sumut. Dengan mengirimkan desakan kepada : 1. Bupati (H. Syahrul M Pasaribu, SH), Nomor HP: 0811616502 2. Kapolres Tapanuli Selatan, Nomor HP : 081351171993

Writer : |