Menjadikan Masyarakat Adat bagian dari Bangsa Indonesia “Kembali dunia memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) yang jatuh pada hari ini 9 Agustus 2014 dan merupakan tahun ke-20 sejak pertama kali diperingati pada tahun 1995, tahun yang sama ketika dimulainya Dekade Internasional untuk Masyarakat Adat,” ujar Sekretaris Jenderal Aliansi Masyrakat Adat Nusantara Abdon Nababan, “Tema HIMAS tahun ini adalah Menjembatani Kesenjangan: Melaksanakan Hak-hak Masyarakat Ada,” Menurt Abdon Nababn,.tema ini merupakan simbol dari komitmen negara-negara anggota PBB untuk mengakui dan memenuhi hak-hak Masyarakat Adat. Thema HIMAS tahun ini tidak terlepas dari penyelenggaraan Konferensi Dunia tentang Masyarakat Adat (WCIP – World Conference on Indigenous Peoples) yang akan dilaksanakan oleh Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa/PBB di Markas Besar PBB pada tanggal 22-23 September 2014. WCIP ini bertujuan untuk melihat kembali situasi dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat di seluruh dunia serta mendengar berbagai praktek-praktek baik oleh negara-negara anggota PBB terkait Masyarakat Adat. Tahun ini, menurut Abdon, merupakan catatan tersendiri bagi Masyarakat Adat, karena pada Pilpres kali ini AMAN secara resmi mendukung Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019. ”Pilihan Masyarakat Adat terhadap Jokowi-JK, tentu tidak terlepas dari pengalaman langsung dalam memperjuangkan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat dan pengamatan kita secara lebih luas terhadap proses dan hasil penyelenggaraan Negara selama periode pemerintahan Jend. (Pur) DR. H. Susilo Bambang Yudoyono dan Prof. DR. Boediono (SBY-Boediono) tahun 2009-2014 yang akan lagi berakhir,” tegasnya. Menurut Abdon Nababan, jika produk hukum yang penting bagi Masyarakat Adat tidak juga keluar pada masa akhir pemerintahan SBY-Boediono maka agenda ini harus menjadi prioritas pasangan Jokowi-JK. ”Mudah-mudahan pasangan Jokowi-JK tidak mengingkari janjinya setelah menjadi Presiden dan Wakil Presiden,” jelasnya, ”Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus melanjutkan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy), moratorium izin baru di kawasan hutan, Nota Kesepakatan Bersama (NKB) 12 Kementerian dan Lembaga Negara yang diprakarsai dan dimotori oleh KPK - UKP4. Pengembangan ekonomi kreatif berbasis keragaman budaya, ekonomi hijau dan REDD+ ala/berbasis Masyarakat Adat.” Selain itu, lanjut Abdon, ada juga program pemerintah yang harus dikaji ulang, direvisi atau bahkan harus dihentikan antara lain: MasterPlan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), sebagai perluasan pembangunan ekonomi nasional bertumpu pada hutang luar negeri dan modal asing. ”Penetapan Master Plan dalam memilih wilayah tertentu dengan kekayaan sumberdayanya itu dilakukan secara sepihak,” tegas Abdon, ” Masyarakat (Adat) tidak pernah diminta pendapat dan persetujuan sebagaimana terkandung dalam prinsip FPIC (Free, Prior, Informed Concent).” Kontak Media: 1. Narasumber Sekjend AMAN, Abdon Nababan, Hp.0811 111 365 2. Direktur Infokom AMAN, Firdaus Cahyadi, HP 0815 132 75 698

Writer : |