Jakarta, 20 Februari 2014 No : ................................... Perihal : Surat Edaran untuk Partisipasi Politik Masyarakat Adat Menghadapi PEMILU Legislatif 2014 Sifat : SEGERA Kepada Yth. Pengurus Wilayah AMAN Pengurus Daerah AMAN Kader AMAN Komunitas Masyarakat Adat Anggota AMAN Di seluruh Nusantara Salam Nusantara…!!! Dengan hormat, Pada PEMILU 2009, AMAN berhasil menempatkan puluhan kader-kader politiknya di DPRD Kabupaten dan Provinsi, bahkan 4 orang kader di antaranya berhasil menjadi pimpinan DPRD. Karenanya untuk mencapai target pemilihan umum 2014 yang demokratis dan memastikan utusan masyarakat adat duduk di parlemen, maka melalui Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-IV (KMAN-IV) pada tanggal 19 – 25 April 2012 di Tobelo, Halmahera Utara Anggota AMAN memandatkan:

  1. Mendorong dan mengawal kader-kader AMAN untuk duduk di legislatif dan eksekutif
  2. Menyelenggarakan pendidikan politik untuk masyarakat adat dalam rangka mendorong pelaksanaan pemilu/pemilukada yang bersih dan demokratis
Selanjutnya Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) AMAN ke-III pada Februari 2013 di Tumbang Melahoi, Kalimantan Tengah menyatakan bahwa AMAN akan memboikot dan tidak memilih partai politik dan caleg yang tidak mendukung Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat adat (RUU PPHMA). Akumulasi pembelajaran dari pengalaman AMAN, mandat Kongres AMAN ke-IV dan keputusan politik RAKERNAS AMAN Ke-III, maka penting bagi seluruh Anggota, Pengurus dan Kader AMAN untuk bekerja keras dan mengelola perluasan partisipasi politik masyarakat adat menuju pemilu tahun 2014. Untuk mewujudkan cita-cita politik ini, AMAN menggalang dukungan berbagai pihak yang peduli dengan tujuan-tujuan partisipasi politik masyarakat adat. Pada tanggal 16-17 Desember 2013 AMAN menyelanggarakan Konsolidasi Nasional Perutusan Politik Masyarakat Adat yang dihadiri oleh 71 calon legislatif dari berbagai jalur (DPRD II, DPRD I, DPR RI dan DPD RI). Pertemuan tersebut menghasilkan Kontrak Politik antara AMAN dengan Caleg dan adanya sebuah rencana kerja untuk mendukung Caleg-caleg menghadapi Pemilu tanggal 9 April 2014. Hasil lainnya adalah memandatkan kepada Pengurus Besar AMAN untuk segera mengeluarkan Surat Edaran ke seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, Anggota dan Kader AMAN untuk memastikan dukungan penuh kepada Caleh-caleg utusan AMAN. Oleh karena itu, bersama ini disampaikan kepada Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, Komunitas dan Kader AMAN agar segera:
  1. Melakukan konsolidasi antar komunitas Masyarakat Adat di lingkup Daerah dan Wilayah di bawah koordinasi Deputi I dan Deputi II Sekjen AMAN .
  2. Mensosialisasikan dan memperkenalkan kader-kader perutusan politik masyarakat adat yang menjadi Caleg kepada masyarakat adat di Daerah/Provinsi masing-masing.
  3. Mengorganisir dan memobilisasi basis-basis pemilih masyarakat adat agar terlibat aktif menjaga proses PEMILU 2014 yang jujur, adil dan bebas politik uang.
  4. Menjalankan, memantau dan mengawal proses-proses politik di daerah/wilayah masing-masing terutama kontrak politik yang telah ditandatangani antara AMAN dengan Para Calon Legislatif Perutusan Politik Masyarakat Adat.
  5. Menyediakan tenaga Saksi bagi Caleg-caleg Utusan AMAN
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh bertanggung jawab untuk mewujudkan cita-cita AMAN “Masyarakat Adat yang Berdaulat secara Politik, Mandiri secara Ekonomi, dan Bermartabat secara Budaya”. Semoga para Leluhur Masyarakat Adat Nusantara dan Tuhan Yang Maha Kuasa, Sang Pencipta Alam Semesta bersama kita semua. Salam Hormat, Abdon Nababan Sekretaris Jendral AMAN