Kapuas Hulu – Meskipun di Kabupaten Kapuas Hulu sudah memilik Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PERDA PPMHA), namun hal tersebut bukan berarti jaminan dan perlindungan hukum atas keberadaan komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten tersebut dapat betul-betul di berikan. Kepentingan pemerintah atas investasi begitu sangat kuat, meskipun kebijakan …

The post KEBERADAAN PERUSAHAAN BUDIDAYA RUMPUT GAJAH DAN PERTAMBANGAN BATU BARA MEMBUAT NASIB 3 KOMUNITAS MASYARAKAT ADAT SEMAKIN TERANCAM appeared first on AMAN KALBAR.

Sumber : https://kalbar.aman.or.id/2023/09/16/keberadaan-perusahaan-budidaya-rumput-gajah-dan-pertambangan-batu-bara-membuat-nasib-3-komunitas-masyarakat-adat-semakin-terancam/