Masyarakat Adat Nua Nea: Sistem Kelola Wilayah Adat (V)
22 February 2016Sumber kehidupan Masyarakat Maluku pada umumnya bergantung pada hasil hutan dan kebun. Dengan begitu mereka mengolah tanah dan mendapatkan hasil untuk kebutuhan konsumsi harian. Selain memainkan peran ekologis, hutan adat juga menyimpan potensi ekonomi dan sosial-budaya. Melalui hutan, masyarakat adat di Negeri Nua Nea melakukan interaksi-interaksi sosial dan ritual adat.
Hutan memang terkesan lebih sering diakses oleh kaum lelaki mengingat aktivitas berburu (yahoku) hanya dilakukan oleh lelaki. Setiap marga mempunyai pantangan memakan dan memburu hewan-hewan tertentu. Tetapi bukan berarti hutan tertutup bagi perempuan. Di dalam Komunitas Nuaulu, perempuan memainkan peran strategis dalam tata kelola ladang/kebun. Selain itu, ada pula tradisi aumua, yaitu kegiatan mencari/menangkap ikan di sungai yang dikhususkan bagi kaum perempuan. Tata cara pengambilan ikan disebut saloi.
Istri Bapa Raja Marga Mattoke mengatakan, �Katong Hidop dari Hasil Kebong. Katong pu kebong luas, seng tau lae luas brapa.� (Kami hidup di sini bersumber dari hasil kebun. Kami punya kebun luas sekali, tidak tahu luasnya berapa.)
Beberapa tanaman yang bisa kita jumpai di kebun, antara lain pohon aren, kasbi (singkong), pisang, keladi, patatas (ubi jalar), kelapa, cokelat, pala, nangka, cempedak, langsat, durian, rambutan, pepaya, mangga, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan (kacang panjang, buncis, kacang hijau). Tanaman tersebut sangat berfungsi dalam keseharian warga karena hasil kebunlah yang menyuplai kehidupan warga sebagai sumber bahan pangan pokok (bukan nasi), seperti sagu (papeda), ubi, keladi, dan pisang. Meski tak selalu pasti menjadi makanan pokok, nasi kadang juga dikonsumsi masyarakat. Hanya marga Matoke yang tidak makan nasi. Sementara marga Nahatue tidak bisa makan kacang hijau. Ada pantangan sendiri di masing-masing marga mengenai pantangan-pantangan, termasuk larangan mengonsumsi makanan tertentu.Dalam hal pengetahuan terkait tata kelola kebun, ada sebutan lokal bernama eunoinisie yang merujuk pada makna berkebun atau mengelola kebun secara tradisional dengan serangkaian tahapan seperti di bawah ini.
- Pertama yang dilakukan adalah ahunata, yaitu membersihkan atau membuka lahan dengan cara menebang pohon (rana�ai).
- Lalu membersihkan rumput-rumput liar atau disebut auneninisi dengan cara mencabut rumput dan menyapih akar-akar kecil menggunakan jari-jari, namun beberapa warga ada yang menggunakan teknik semprot monota yang artinya semprot rumput.
- Setelah membersihkan rumput dan memotong dahan-dahan pohon, dilanjutkan dengan mencangkul dengan teknik memutar.
- Kemudian dua sampai tiga hari, kembali ke kebun untuk menanam bibit tanaman kebun. Biasanya yang ditanam di kebun untuk tanaman umur pendek, meliputi jagung (yakong), tomat (tamate), dan lainnya.
- Proses panen disebut
�
Beberapa inae (sebutan untuk ibu) atau perempuan adat di negeri Nua Nea menyinggung soal peristiwa kebakaran hutan dan lahan beberapa bulan kemarin di wilayah adat mereka. Kebakaran lahan dalam bahasa Nuaulu disebut usa reinuna aikuna.�
�
�Seng tau lae!� Yang artinya �Entahlah tidak tahu,� ujar inae-inae di kebun ketika ditanya apakah kebakaran kemarin disebabkan oleh kemarau panjang semata atau sengaja dibakar orang/pihak yang tidak bertanggung jawab. Kebakaran menyebabkan sebagian ladang/kebun gagal panen. Tanaman kebun ada pula yang ikut terbakar, sehingga tidak dapat dikonsumsi.
Masyarakat Adat Nuaulu melihat hutan tidak hanya sebagai sumber kehidupan. Hutan adalah warisan leluhur untuk dititipkan kepada anak-cucu mendatang. Bukan hanya hutan dengan fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial-budayanya saja, tetapi di dalam hutan ikut tersimpan situs-situs dan ritual adat yang keberlangsungannya bergantung pada pelestarian hutan.
Sumber : masyarakat-adat-nua-nea-sistem-kelola-wilayah-adat-v