Oleh Risnan Ambarita

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara bersama Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) menggelar pelatihan perencanaan wilayah adat di komunitas Masyarakat Adat Aek Godang -Tornauli, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Pelatihan yang digelar selama lima hari mulai 23-27 Januari 2025 ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman Masyarakat Adat Aek Godang Tornauli terkait pengelolaan  wilayah adat.

Ketua Pengurus Harian AMAN Daerah Tapanuli Utara Edward Siregar memaparkan pelatihan perencanaan wilayah adat ini dikuti sekitar 50 orang peserta dari komunitas Masyarakat Adat Aek Godang Tornauli. Para peserta terdiri dari tetua adat, perempuan adat dan pemuda adat.

Edward menyatakan kegiatan pelatihan yang difasilitasi JKPP ini berlangsung lancar. Masyarakat Adat Aek Godang  Tornauli yang menjadi peserta cukup serius mengikuti pelatihan. Edward berharap kepada mereka yang ikut dalam pelatihan ini nantinya dapat menjelaskan rencana tata kelola dan mengidentifikasi potensi yang ada di wilayah adat ke depan.

“Terkhusus, wilayah adat yang telah mendapat Surat Keputusan Pengakuan Wilayah Adat dari Bupati Tapanuli Utara tahun 2022 dan Surat Keputusan Hutan Adat No 341/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/1/2022 tanggal 17  Januari 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” terangnya.

Edward menyebut sejauh ini wilayah adat yang sudah mendapat pengakuan di  komunitas Masyarakat Adat Aek Godang Tornauli, Tapanuli Utara seluas 544 hektar dari 1.357,59 hektar. Didalam wilayah adat ini, imbuhnya, banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat Adat diantaranya mengelola hutan kemenyan, bertani, beternak dan berbagai potensi lainnya yang perlu dilestarikan sebagai ruang hidup dan jalan untuk merawat kebudayaan secara turun-temurun di wilayah adat Aek Godang Tornauli.

Suasana Pelatihan Perencanaan Wilayah Adat di Tapanuli Utara.Dokumentasi AMAN

Penting Untuk Masyarakat Adat

Kepala Devisi Sekretariat Nasional JKPP Diarman  menjelaskan bahwa pelatihan tata kelola wilayah adat penting untuk Masyarakat Adat Aek Godang Tornauli. Hal ini dikarenakan kondisi hutan adat yang masih utuh dan terjaga kelestariannya.

“Karena itulah, penataan wilayah adat ke depan penting untuk diidentifikasi, dimana tempat perkampungan, pertanian, infrastruktur, hutan haminjon (kemenyan), tempat pengembalaan ternak, pemakaman umum, serta situs-situs sejarah harus sesuai dengan fisik wilayah adat,” paparnya.

Diarman menyatakan perencanaan wilayah adat ini butuh kekompakan dan kebersamaan masyarakat adat. Sebab, untuk membangun impian bersama dibutuhkan ide bersama dalam mencapai impian Masyarakat Adat yang sejahtera, berdaulat, mandiri dan bermartabat.

Halomoan Hutapea selaku Ketua Komunitas Masyarakat Adat Aek Godang Tornauli menyambut baik atas terselenggaranya pelatihan perencanaan wilayah adat. Mereka sangat antusias mengikuti pelatihan dalam merancang impian bersama Masyarakat Adat di komunitas ke depan.

“Semoga dengan adanya pelatihan ini, kami menjadi semangat dalam merencanakan masa depan kami di wilayah adat,” kata Halomoan penuh harap.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Tano Batak, Sumatera Utara

Writer : Risnan Ambarita | Tano Batak Sumatera Utara
Tag : AMAN Tapanuli Utara Menggelar Pelatihan Perencanaan Wilayah Adat