AMAN Riau Serahkan Dokumen Peta dan Profil Wilayah Adat Kepada Pemerintah Provinsi
10 Juni 2026 Berita Nuskan SyariefOleh Nuskan Syarief
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyerahkan dokumen peta wilayah adat, profil Masyarakat Adat dan shapefile di Kabupaten Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Penyerahan dokumen dari 41 komunitas Masyarakat Adat di tiga Kabupaten ini diharapkan bisa mempercepat pemetaan wilayah adat dan pengakuan hak-hak Masyarakat Adat di Riau.
Ketua Pengurus Daerah AMAN Kampar Himyul Wahyudi yang baru terpilih menjadi Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Riau menyerahkan dokumen tersebut kepada Priawan Melpi selaku ahli muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau.
Penyerahan dokumen peta wilayah adat, profil Masyarakat Adat dan shapefile ini dilakukan disela pelaksanaan Musyawarah Wilayah III AMAN Riau pada Jum’at, 5 Juni 2026. Shapefile adalah system informasi geografis yang digunakan untuk meenyimpan data vector seperti titik, garis dan poligon.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Riau Himyul Wahyudi menyatakan Pemerintah Provinsi Riau harus bergerak cepat dalam memproses pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat. Pemerintah Provinsi Riau juga didorong harus berkolaborasi dengan Kabupaten/Kota dan juga organisasi masyarakat sipil, terutama AMAN dalam proses pengakuan Masyarakat Adat di Riau.
Yudi mengatakan dalam waktu dekat AMAN akan berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk membicarakan langkah-langkah dan tahapan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat.
Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi yang turut memantau jalannya proses penyerahan dokumen Masyarakat Adat menyatakan Pemerintah Provinsi Riau harus serius untuk mengakui Masyarakat Adat. Sebab, dengan keseriusan ini maka kepercayaan Masyarakat Adat kepada pemerintah akan menjadi lebih baik. Menurutnya, ini sangat penting untuk mengurangi konflik tenurial yang terus terjadi di wilayah adat.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mejadi ujung tombak dan penggerak dalam proses pengakuan Masyarakat Adat. Kami dari AMAN siap menjadi rekan kerja dalam proses-proses yang akan dijalankan ke depannya,” kata Rukka sembari mendorong Pemerintah Provinsi Riau segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat agar keberadaannya diakui secara de facto oleh pemerintah.

Ketua AMAN Riau terpilih Himyul Wahyudi sedang menandatangani penyerahan dokumen, disaksikan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi (samping, pegang mic). Dokumentasi AMAN
Tugas Bersama
Priawan Melpi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau berharap bisa bekerjasama dengan AMAN dalam percepatan pengakuan dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat di Provinsi Riau.
Melpi mengatakan pihaknya butuh kerjasama dari berbagai pihak dalam urusan Masyarakat Adat ini. Kami di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau, sebutnya, masih minim ilmu dan pengetahuan. Proses pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat di Provinsi Riau juga masih sedikit.
”Ini tugas bersama, kita perlu memperkuat tim di Provinsi Riau untuk pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat. Riau yang seluruh wilayah administrasinya adalah wilayah adat, tentunya ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk pengakuan Masyarakat Adat di Riau,” ungkapnya.
Melpi meminta kepada pengurus AMAN Riau yang baru terpilih untuk terus berkoordinasi dan berdiskusi tentang bagaimana proses dan langkah yang akan di tempuh oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai sekretariat percepatan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Provinsi Riau.
”Koordinasi ini akan kita tingkatkan ke depannya agar proses pengakuan Masyarakat Adat di Riau cepat terwujud,” ujarnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Riau