Oleh : Arnold Prima Burara’

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya melaksanakan Konsolidasi Kelompok dan Sosialisasi Program di kantor Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Rabu, 11 Desember 2024.

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Kelompok Usaha Masyarakat Adat  Bau melalui Rehabilitasi Wilayah Adat dan Usaha Peternakan” ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi Masyarakat Adat dan klaim atas tanah dan hutan adat yang masuk dalam kawasan hutan negara.

Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan konsolidasi ini diantaranya tokoh Masyarakat Adat, tokoh Pendidik, Kepala Dusun, RT serta aparat  Desa Bau. Para tokoh tersebut melakukan penanaman pohon endemik berupa pohon lokal yang ada di wilayah adat Bau sebagai bentuk klaim atas wilayah adat.

Dalam kegiatan ini, AMAN Toraya juga akan menyalurkan bantuan berupa Induk Babi kepada anggota Kelompok Usaha Masyarakat Adat  (KUMA) yang dibentuk 12 September 2024 di wilayah adat  Bau. Rencananya, bantuan induk Babi yang berasal dari Dana Nusantara tersebut akan diserahkan kepada KUMA pada pertengahan Januari 2025.

Ketua PD AMAN Toraya, Romba’ Marannu Sombolinggi’ menyatakan induk babi dipilih sebagai bantuan ternak yang akan dibagikan kepada KUMA karena pertimbangan untuk mengurangi resiko kematian.  Romba menerangkan induk babi tingkat bertahan hidupnya cukup tinggi.  Nantinya, anak dari induk babi tersebut akan dibagikan untuk anggota kelompok yang lain sehingga semua anggota kelompok memperoleh hak yang sama.

“Kita berharap melalui skema bantuan ini dapat meningkatkan perekonomian Masyarakat Adat di wilayah adat Bau,” kata Romba Marannu Sombolinggi di sela kegiatan konsolidasi Kelompok Usaha Masyarakat Adat Bau.

Kepala Dusun Marue, Gereng menyatakan terima kasih kepada AMAN Toraya yang  telah memperhatikan kehidupan mereka, terutama Masyarakat Adat yang ada di pelosok kampung. Gereng mengaku ini pertama kalinya mereka mendapat bantuan induk babi.

“Biasanya, kami dapat anak babi. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi Masyarakat Adat di Dusun Maruei,” kata Gereng.

Hal senada disampaikan Ketua Masyarakat Adat Bau, Maksi Balalembang  yang berharap program pemberian induk babi oleh AMAN Toraya ini bisa berkesinambungan. Maksi menyatakan bantuan ini akan selalu dikenang oleh Masyarakat Adat Bau.

“Saya mewakili Masyarakat Adat Bau mengucapkan terima kasih kepada AMAN Toraya beserta semua jaringannya yang  terus memperhatikan kami di wilayah adat Bau,” ujarnya.

Maksi berharap bantuan yang  sudah diberikan AMAN dan jaringannya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi Masyarakat Adat  Bau.

Maksi juga menyampaikan terima kasih atas upaya merehabilitasi wilayah adat Bau, sebagaimana yang disampaikan AMAN Toraya bahwa ada jalan untuk mengembalikan tanah adat itu kembali ke  Masyarakat  Adat.

“Semoga saja kami dapat kembali mengakses tanah-anah leluhur kami kembali,” ujarnya penuh harap.

Wilayah Adat  Bau merupakan salah satu wilayah adat yang hampir  seluruhnya masuk dalam kawasan hutan Negara, sebagaimana tertuang dalam SK MenLHK RI Nomor SK.362/MENLHK/SETJEN/PLA.0/5/2019  tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan. Berdasarkan SK ini, hampir sekitar 95 persen wilayah adat  Bau masuk ke dalam kawasan hutan negara.

“Kami ingin wilayah adat kami kembali,” tegasnya sembari mengingatkan negara terhadap putusan MK No 35 Tahun 2012.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Toraya, Sulawesi Selatan

Writer : Arnold Prima Burara | Toraya, Sulawesi Selatan
Tag : AMAN Toraya Konsolidasi Usaha Masyarakat Adat