Pemerintah Dukung KMAN VI di Papua
20 Desember 2021 Berita Eustobio Rero Renggi dan Apriadi GunawanOleh Eustobio Rero Renggi dan Apriadi Gunawan
Pemerintah Pusat mendukung penyelenggaraan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI yang akan berlangsung di Wilayah Adat Tabi, Jayapura, Papua pada Oktober 2022 mendatang.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, juga bersedia masuk dalam susunan kepanitiaan KMAN VI sebagai pelindung guna memastikan KMAN VI berlangsung aman dan lancar.
Mahfud MD menilai penyelenggaraan KMAN VI sangat positif, sehingga pemerintah memberi restu dan mendukungnya. Mahfud MD pun mengusulkan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diundang dan diminta menjadi bagian dari penyelenggaraan KMAN VI.
Mahfud MD menyatakan bahwa untuk memastikan langkah-langkah dan persiapan berjalan dengan baik, dirinya menugaskan Deputi Kesbang Kemenko Polhukam Janedjri M. Gaffar dan Staf Khusus Menko Polhukam Ajar Budi Kuncoro untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Panitia KMAN VI terkait urusan substansi, teknis, dan administrasi.
“Proses ini harus ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan langkah-langkah dan persiapan KMAN VI berjalan dengan baik,” kata Mahfud MD saat menerima audiensi Pengurus Besar AMAN dan Panitia KMAN VI di kediaman dinasnya di Jl. Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan itu, - selama sekitar satu jam pada pukul 19.30-21.00 WIB - rombongan delegasi Masyarakat Adat yang hadir pada kesempatan tersebut, di antaranya Ketua DAMANNAS sekaligus Ketua Steering Committee KMAN VI Abdon Nababan didampingi Anggota Steering Committee KMAN VI sekaligus Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Sandra Moniaga, Ketua Umum Panitia Pelaksana KMAN VI sekaligus Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, dan Ketua I Panitia Pelaksana KMAN VI sekaligus Deputi Sekjen AMAN Eustobio Rero Renggi.
Sementara itu, turut mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD, ada Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Janedjri M. Gaffar, dan Staf Khusus Menko Polhukam Ajar Budi Kuncoro. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Anggota DPR RI dari Komisi I Muhammad Farhan.
Selain mendiskusikan persiapan KMAN VI, pertemuan juga membahas beberapa isu Masyarakat Adat, termasuk stagnansi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 35/PUU-X/2012, Mahfud MD memahami politik hukum terkait Masyarakat Adat. Beliau merencanakan untuk mengundang menteri-menteri terkait untuk mendapatkan perkembangan dan mendorong percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat.
“Kita akan minta beberapa menteri terkait untuk hadir dan perkembangan soal itu,” ujar Mahfud MD.
Mathius Awoitauw dan Abdon Nababan mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan KMAN VI di Papua.
“Dukungan Pemerintah Pusat atas penyelenggaraan KMAN VI di Papua sangat penting. Bukan hanya untuk membangun solidaritas di antara sesama Masyarakat Adat, tapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah Masyarakat Adat Nusantara, khususnya di Papua yang kekhususan otonominya didedikasikan untuk menjamin pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan Masyarakat Adat,” kata Abdon usai bertemu dengan Mahfud MD.
Abdon menyatakan, saat bertemu dengan Menko Polhukam itu, AMAN menyampaikan rencana penyelenggaraan KMAN VI di Wilayah Adat Tabi, Jayapura, Papua. AMAN juga menyampaikan proses pemilihan lokasi KMAN VI yang telah ditetapkan sebelumnya pada KMAN V tahun 2017 lalu di Sumatera Utara beserta alasan-alasan pemilihan Papua sebagai lokasi KMAN VI mendatang.
“Sebelumnya, kami Panitia Penyelenggara KMAN VI sudah bertemu dengan Gubernur Papua dan Ketua DPR Papua. Selain itu, kami juga telah bertemu dengan Ketua dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) serta Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi. Semuanya telah menyatakan persetujuan untuk mendukung dan menjadi bagian dari penyelenggaraan Kongres Masyarakat Adat Nusantara ini,” kata Abdon. “Secara khusus, kami juga meminta agar Menko Polhukam Mahfud MD bersedia menjadi salah satu pelindung dalam susunan kepanitiaan KMAN VI dan, melalui Pak Mahfud, kami meminta restu dan dukungan Pemerintah Pusat atas rencana ini.”
Mathius Awoitauw menjelaskan bahwa penyelenggaraan KMAN VI akan berlangsung pada Oktober 2022. “Ada pun waktu penyelenggaraannya akan dimulai pada 24-30 Oktober 2022 dan bisa saja ditambah waktunya karena bertepatan juga dengan agenda kebudayaan di Jayapura,” kata Mathius.
Sementara itu, Sandra Moniaga yang hadir pada kesempatan audiensi tersebut, menambahkan penjelasan tentang sejarah dan konsistensi AMAN selama ini dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan merawat keragaman budaya bangsa.
***