Penyerahan Peta Wilayah Adat, menghadirkan Masyarakat Adat dalam Negara
28 November 2012 Berita Infokom AMANPress Release Jakarta, 14 November 2012 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) menyerahkan secara resmi peta wilayah adat yang sudah terdaftar di Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Ini merupakan penyerahan peta tahap awal yang dilakukan AMAN dan JKPP. Untuk tahap awal, peta wilayah adat yang diserahkan sejumlah 265 peta wilayah adat dengan total luasan 2.402.222,824 Ha. Peta wilayah adat yang tersedia di BRWA yang dalam prosesnya telah difasilitasi baik secara langsung oleh AMAN ataupun anggota JKPP serta LSM pendukung masyarakat adat di Nusantara merupakan informasi penting untuk mendukung One Map Indonesia yang sedang dijalankan oleh pemerintah melalui UKP4 dan BIG ini adalah gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat demi perbaikan tata kelola Bangsa dan Negara Indonesia yang lebih baik. “Dengan menghadirkan masyarakat adat dalam Negara, akan membantu pemerintah dalam mengelola Negara yang Bhineka Tunggal Ika, damai dan berkeadilan sesuai dengan kondisi dan karakteristik masyarakat adat di Nusantara” ujar Koordinator Nasional JKPP, Kasmita Widodo Menurut Sekjen AMAN Abdon Nababan, Penyerahan peta ini bertujuan untuk menghadirkan masyarakat adat dengan segala hak-haknya atas tanah, wilayah adat dan sumberdaya alam dalam Negara Republik Indonesia. Karena sebenarnya Indonesia sudah mempunyai hukum konstitusi yang mengakui masyarakat adat tetapi belum mempunyai hukum administrasi bagi keberadaan masyarakat adat berikut hak-hak kolektifnya. Sehingga kegiatan ini merupakan bagian untuk menyambut disahkannya RUU PPHMA yang saat ini dibahas di DPR RI yang nantinya akan memberikan pengakuan, perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat adat sebagai warga Negara Indonesia. “AMAN bersama JKPP ingin mendorong agar seluruh sektor pembangunan di Indonesia yang dikelola saat ini secara sektoral melalui Kementrian dan Lembaga Non Departemen, agar bisa bekerja sama dibawah kepemimpinan presiden dalam memastikan pembangunan nasional yang secara signifikan dapat mengurangi konflik tanah, wilayah dan sumberdaya alam yang berpotensi menggagalkan tujuan pembangunan,” papar Abdon dan Dodo. Keterangan lebih lanjut : Mahir Takaka Deputi III Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mtakaka@aman.or.id Yoga Kipli Divisi Pemetaan Partisipatif dan Registrasi Wilayah Adat AMAN yoga_280@aman.or.id