Tokoh Masyarakat Adat Kinipan Effendi Buhing Menjadi Ketua AMAN Lamandau
21 Juli 2022 Berita Budi BaskoroOleh Budi Baskoro
Effendi Buhing (52), tokoh Masyarakat Adat Kinipan yang pernah viral videonya saat ditangkap paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Agustus 2020 lalu, kini menjadi Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Pengurus Daerah AMAN Lamandau. Ia terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) AMAN Lamandau yang digelar di Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalteng pada Senin (18/7/2022).
Sebanyak sembilan komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN Lamandau yang hadir dalam Musda tersebut, seluruhnya menyebut nama Effendi Buhing saat sesi sidang penjaringan nama-nama calon ketua. Tak ada nama lain yang disebut, selain nama pria yang getol memimpin Kinipan mempertahankan wilayah adat yang diinvasi perusahaan perkebunan sawit itu. Karena dalam pencalonan hanya ada satu nama yang muncul dan Effendi Buhing menerima pencalonan tersebut, maka ia akhirnya ditetapkan sebagai ketua secara aklamasi.
Sembilan komunitas Masyarakat Adat yang mengutus perwakilannya dalam Musda, antara lain Komunitas Masyarakat Adat Laman Kinipan, Lubuk Kakap/Baginci, dan Kina dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Batangkawa; Komunitas Masyarakat Adat Sepoyu, Nyalang, dan Landau Kantu dari DAS Delang; serta Komunitas Masyarakat Adat Nanga Bulik, Bakonsu, dan Tanjung Beringin dari DAS Lamandau.
Selain memilih Ketua BPH AMAN Lamandau, Musda ketiga itu juga turut memilih Ketua dan Anggota Dewan AMAN Daerah (DAMANDA) Lamandau. Junedi, Ketua BPH AMAN Lamandau sebelumnya, menegaskan bahwa ia tak ingin kembali menjadi ketua. Namun, ia dipilih dan menerima untuk menjadi Ketua DAMANDA Lamandau. Dalam jajaran DAMANDA, ia didampingi dua wajah baru, yaitu Davitson (Tanjung Beringin) dan Mahlon Hian (Kinipan).
Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua BPH AMAN Lamandau, Effendi Buhing menyatakan kalau tugas untuk jabatan tersebut, tidaklah mudah. Meski begitu, ia tetap menebar optimisme untuk memperjuangkan hak dan pengakuan Masyarakat Adat agar dilakukan secara bersama-sama.
“Jangankan mengurus Kabupaten Lamandau, Kinipan saja belum selesai,” tuturnya. “Ini sebenarnya beban buat saya. Tapi, paling tidak, kita bisa berbagi pengalaman bersama-sama.”
Ia lantas membeberkan sejumlah hal yang akan dilakukan selama memimpin AMAN Lamandau. Salah satu yang terpenting adalah mendorong komunitas-komunitas Masyarakat Adat untuk melaksanakan pemetaan wilayah adat. Buhing menyebut bahwa sebenarnya Masyarakat Adat sudah memahami batas-batas wilayah adatnya sejak dulu. Namun, karena banyaknya kepentingan yang masuk ke wilayah adat saat ini, sangat penting bagi Masyarakat Adat untuk menegaskan wilayah adatnya dalam peta.
Menurutnya, pemetaan wilayah adat bertujuan untuk memastikan ketersediaan ruang hidup serta akses terhadap wilayah adat (termasuk hutan adat) bagi anak-cucu Masyarakat Adat ke depan.
“Tidak ada masalah dengan pemetaan biarpun di wilayah adat itu sudah ada konsesi. Karena HPH (Hak Pengusahaan Hutan), HTI (Hutan Tanaman Industri), dan perkebunan, itu ada masanya. Setelah itu, ‘kan harus kembali pada yang punya wilayah! Kalau tidak dipetakan, wilayah itu menjadi abu-abu dan (berpotensi untuk) bisa hilang dari Masyarakat Adat,” ucapnya.
Untuk itu, Buhing meminta komunitas-komunitas Masyarakat Adat untuk aktif berkomunikasi dengan para pihak, khususnya pemerintah di level terbawah, termasuk kepala desa dan para tetua adat.
“Saya tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan kita, (berasal) dari komunitas Masyarakat Adat. Kita perjuangan kita ada di komunitas. Tolong juga (agar kita bisa) rangkul desa tetangga yang ingin bergabung di AMAN, terutama komunitas yang siap dan benar-benar ingin berjuang bersama,” tambahnya.
Pengukuhan Effendi Buhing sebagai Ketua BPH AMAN Lamandau dalam Musda AMAN Lamandau di Laman Kinipan pada Senin 18 Juli 2022. Sumber foto: Dokumentasi AMAN.
Dukungan Sekjen AMAN
Musda AMAN Lamandau pun menjadi istimewa karena dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN Rukka Sombolinggi. Ia ditemani oleh Mina Setra, salah seorang Deputi Pengurus Besar AMAN. Selain Rukka, hadir pula para pengurus AMAN lainnya, termasuk Ketua BPH AMAN Kalteng Ferdi Kurnianto, Ketua DAMANWIL Kalteng Isang Ipuy, dan Ketua BPH AMAN Kotawaringin Barat Mardani.
Dalam pidatonya, Rukka menyatakan bahwa seluruh kader AMAN harus memperkuat solidaritas. Ia bilang, perjuangan Masyarakat Adat memang tidak mudah. Ada upaya kriminalisasi terhadap pejuang Masyarakat Adat saat mereka berupaya mendapatkan pengakuan dan mempertahankan wilayah adat. Namun, menurutnya, tantangan itu jangan sampai membuat Masyarakat Adat berkecil hati.
“Kita harus memperkuat solidaritas. Kita tidak boleh berkecil hati!” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Masyarakat Adat yang telah berjuang, harus bangga dengan apa yang sudah dikerjakan.
“Kita sudah melakukan hampir semuanya: melakukan pemetaan, melindungi hutan dari perambahan perusahaan, memastikan untuk terus bertahan di tengah gempuran. Kita sudah melakukan perjuangan! Jangan sampai berkecil hati karena kita belum punya pengakuan. Karena kita ada dan hak kita ada, itu tidak ditentukan oleh pengakuan negara. Itu (hak kita telah) diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945. Jadi, tanpa pengakuan dan tanpa Perda (Peraturan Daerah), wilayah adat maupun tanah-tanah adat itu punya kita. Itu harus diyakini. Semua harus dipetakan!”
***
Penulis adalah jurnalis rakyat dari Kalteng