Pidato Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) 2023 & 24 Tahun AMAN
17 Maret 2023 Berita Rukka SombolinggiPidato Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) 2023 & 24 Tahun AMAN
“Perkuat Resiliensi Teguhkan Gerakan Politik Masyarakat Adat yang Berdaulat, Mandiri, Bermartabat”
17 Maret 2023
Assalamua alaikum Warahmatullahi Wabarakkatuh
Om Swastiastu,
Namo Budaya,
Salam Sejahtera
Manasu mor aka? Horas! Tabea! Ahoy! Sampurasun! Ho Tu!
Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Saruga Basengat Ka Jubata. Salam Nusantara!
Hidup Masyarakat Adat!
Masyarakat Adat Bangkit Bersatu! Berdaulat
Bangkit Bersatu! Mandiri
Bangkit Bersatu! Bermartabat
Pimpinan adat Kutei Lubuk Kembang dan para pimpinan adat di seluruh Nusantara
Para Pimpinan Pengurus Harian AMAN Wilayah,
Pengurus Harian AMAN Daerah,
Dewan AMAN Nasional
Gubernur Provinsi Bengkulu beserta jajarannya
Bupati Rejang Lebong dan seluruh jajarannya
Utusan Pemerintah Pusat
Hadirin yang saya hormati,
Mengawali pidato ini, pertama-tama izinkan saya menyampaikan hormat kepada alam semesta, para leluhur Masyarakat Adat, dan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Sang Pencipta Alam Semesta untuk kebahagiaan kita pada bersejarah ini.
Bapak/ Ibu dan saudara-saudaraku yang saya muliakan, hari ini lebih dari 300 utusan Masyarakat Adat di seluruh Nusantara berkumpul di Bengkulu. Bangkit bersatu.
Hari ini kita merayakan 24 tahun lalu, para pemimpin Masyarakat Adat, Kepala - kepala adat dari seluruh Nusantara berkumpul di Hotel Indonesia menarasikan berdirinya Gerakan Masyarakat Adat ,membicarakan dan menyatakan sikap bahwa kita Masyarakat dat masih ada, bahwa kita adalah salah satu pendiri bangsa ini.
Menyatakan sikap tentang kita dakui UUD 1945, tetapi hanya berhenti di situ. bahkan banyak peraturan- peraturan yang bakal digunakan untuk melegalisasi harta kekayaan warisan leluhur kita. kemudian tahun 1999 para pendiri gerakan Masyarakat Adat menyatakan bahwa kalau
Negara tidak mengakui kami, maka kami tidak mengakui Negara. Hal itu merupakan rasa batin dari Masyarakat Adat yang mengalami rasa kekecewaan, rasa terluka, rasa sakit dari Masyarakat Adat yang penuh semangat memperjuangkan kemerdekaan tetapi belum meraih kemerdekaan. Masyarakat Adat didalam linimasa Indonesia, kita bisa melihat beberapa tonggak - tonggak perjuangan dari Masyarakat Adat Papua komunitas daerah makmumen yang wilayah itu diekspolitasi dengan Perusahaan tambang emas.
Bapak/Ibu dan Saudara – saudaraku yang saya kasihi,
Tidak hanya itu, Kalimantan juga melakukan perlawanan, dari Jawa kita mengenal orang-orang Baduy yang sering mengasingkan diri dari luar. Kemudian di pulau Sumatra juga melakukan perlawanan, sudah banyak pemimpin-pemimpin Masyarakat Adat sudah berjuang karena hal itu. AMAN berdiri tepat 24 tahun lalu, dalam kesepakatan kita menyepakati identitas kita adalah Masyarakat Adat. Kita ingin dipanggil Masyarakat Adat. Karena itu, selalu saya ingatkan kembali kita harus pertahankan identitas Masyarakat Adat. Karena itu kita harus memperjuangkan leluhur kita atau pendahulu kita di perjuangan Masyarakat Adat. Salah satu pejuang dari Enggano, Bengkulu sudah ada yang pergi dan itu merupakan salah satu pejuang Masyarakat Adat, sebagai generasi pengurus kita harus dapat melanjutkan perjuangan.
Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Bupati Rejang Lebong, telah mengakui Masyarakat Adat, berkat kami sebagai Masyarakat Adat seperti berada di rumah sendiri. Karena itu Rejang Lebong diibaratkan seperti obor sehingga dapat menerangi daerah lain untuk dapat mengesahkan Undang-undang Masyarakat Adat. Saat kini kita harus menggulung lengan baju untuk mendorong pemerintah mengesahkan wilayah adat, karena sadar selama ini undang-undang yang lahir dari Pemerintah semenjak kemerdekaan membuat Masyarakat Adat tidak mempunyai ruang-ruang dalam pengambilan kebijakan ataupun keputusan.
Sejak itu, kami memutuskan untuk ada orang-orang ataupun sahabat kita yaitu Masyarakat Adat yang maju dalam kontestasi politik. Banyak sahabat terlibat dalam pengambilan keputusan,a ada yang menjadi anggota DPR dan 300 kepala yang lahir dari gerakan Masyarakat Adat. Bahkan kader-kader terus didorong aktif untuk terlibat berdialog dalam pengambilan keputusan kebijakan. Kemudian setelah melihat krisis pada zaman pendemi, hanya Masyarakat Adat yang berada dikampung yang dapat bertahan, dan itu yang membuat Masyarakat Adat kuat sehingga inilah yang menjadi modal pembangunan yang berbasis di wilayah adat. Hal itu juga yang membuat Masyarakat Adat dapat bertahan di kondisi krisis.
Namun tidak hanya itu, kalau dilihat sekarang ini banyak revisi UUD yang dengan sengaja merebut kebijakan daerah. Seperti UUD Cipta Kerja dan Mnerba itu merupakan salah satu cara kekuasaan ingin merebut kebijakan dari daerah. Demikian pula sistemnya dalam pengambilan kebijakan hanya satu sisi Centralistik.
Mulai hari ini mari perkuat gerakan ataupun resiliensi di Masyarakat Adat. Apalagi terkait krisis global yang ada saat ini menurut hasil studi, kuncinya adalah mempertahankan wilayah adat ada di kampung-kampung karena sumbangan ketahanan dunia kini ada di kampung – kampung, dan untuk yang berada di kampung ini memberikan kesempatan kepada Kepala Daerah. Bahkan dari pemerintah legislatif maupun eksekutif sekarang sudah bersatu sehingga mereka membuat kebijakan - kebijakan yang akan menggerus kekuatan kepala di Daerah. oleh karena itu rezim sekarang sudah dapat di sebutkan sebagai rezim otoriter, dan sekali lagi tidak ada pilihan lain di daerah menjaga kampung masing-masing.
Bapak/Ibu, Saudara-Saudara sekalian
Berlakunya kebijakan yang diskriminatif telah menimbulkan berbagai persoalan serius. Melalui berbagai kebijakan tersebut, Negara secara aktif terus merampas wilayah- wilayah adat dan menimbulkan kekerasan dan pemiskinan terhadap Masyarakat Adat. Kasus-kasus yang dialami Masyarakat Adat Laman Kinipan di Kalimantan Tengah, Masyarakat Adat Tobelo Dalam di Halmahera Tengah, kriminalisasi Masyarakat Adat yang melakukan aktivitas berladang, perampasan wilayah adat Masyarakat Adat Sihaporas di Sumatera Utara, Masyarakat Adat Rendu di Nagekeo Nusa Tenggara Timur, dan berbagai kasus lain adalah fakta yang menunjukkan sikap negara yang tidak pro pada pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat.
Momentum perayaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ke-24 ini, saya mengajak saudara-saudaraku sesama Masyarakat Adat dimanapun untuk meneguhkan tekad gerakan politik kita sebagai Masyarakat Adat. Di momentum perayaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ini juga, saya mengajak sekaligus menyerukan kepada seluruh kelompok gerakan masyarakat sipil lainnya untuk memperkuat solidaritas dan rasa senasib sepenanggungan bahwa hanya kita sendirilah yang mampu memastikan keberlanjutan kehidupan kita di masa depan dan terus menjaga dan merawat ibu bumi. Kita harus bergandengan tangan, melangkah bersama memutus lingkaran setan ekonomi kapitalistik dan neoliberal yang selama ini telah menindas kita semua!
Akhir kata, kita telah membentangkan cita-cita bersama untuk berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya. Sebuah cita-cita yang hanya akan tercapai jika Masyarakat Adat mampu merawat kebersamaan yang kokoh, memperkuat kampung, dan meneguhkan reseliensi.
Selamat merayakan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan 24 Tahun AMAN, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Sang Pencipta Alam Semesta dan Para Leluhur Masyarakat Adat Nusantara senantiasa merestui perjuangan kita.
Rukka Sombolinggi
Sekretaris Jenderal AMAN
/filemanager/files/Pidato%20Sekjen%20AMAN.pdf