Oleh Isnah Ayunda

Spanduk bertuliskan “Masyarakat Adat Balik Menolak Relokasi” terpasang di sepanjang jalan menuju perkampungan Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku. Spanduk berukuran besar tersebut dipasang oleh Masyarakat Adat Balik Sepaku di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada 13 Maret 2023.

Kepala Adat Suku Balik Sepaku Sibukdin Setuon menyatakan bahwa aksi pemasangan spanduk itu bukan untuk kepentingan segelintir orang, tetapi kepentingan bersama. Dikatakannya, pemasangan spanduk sebagai bentuk perlawanan Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku yang menolak digusur dari lokasi proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Kami tidak ingin sejarah kampung Suku Balik hilang. Karenanya, dengan tegas, kami menolak digusur,” kata Sibukdin beberapa hari lalu.

Masyarakat Adat Suku Balik terancam digusur akibat proyek penanganan banjir atau normalisasi Sungai Sepaku di lokasi IKN. Proyek penanganan banjir atau normalisasi sungai itu terhubung dengan proyek yang juga sedang berjalan, yakni Intake Sungai Sepaku yang sudah merampas ruang hidup Masyarakat Adat Balik Sepaku.

Menyikapi hal tersebut, Masyarakat Adat Balik Sepaku telah melakukan pertemuan kampung pada 13 Februari 2023. Sebanyak 80 orang Masyarakat Adat di Sepaku Lama dan Pamaluan, hadir dalam pertemuan yang berlangsung terbuka. Pertemuan menghasilkan delapan poin tuntutan warga, yakni 1) Masyarakat Adat Balik Sepaku di lokasi terdampak IKN, menolak program penggusuran kampung; 2) Masyarakat Adat Balik Sepaku tidak mau direlokasi atau dipindahkan ke daerah lain oleh pemerintah; 3) Masyarakat Adat Balik Sepaku menolak penggusuran situs sejarah leluhur, kuburan, atau tempat tertentu yang diyakini Masyarakat Adat sebagai situs adat Suku Balik turun-temurun; 4) Masyarakat Adat Balik Sepaku menolak dengan keras dipindahkan (relokasi) atau dipisahkan dari tanah leluhur mereka; 5) Masyarakat Adat Balik Sepaku menolak perubahan nama kampung dan nama sungai yang selama ini sudah kuasai turun-menurun; 6) Masyarakat Adat Balik Sepaku meminta kepada pihak pemerintah segera membuat kebijakan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku; 7) Masyarakat Adat Balik Sepaku meminta pemerintah melakukan perhatian khusus terhadap Suku Balik yang terdampak aktivitas pembangunan IKN, baik dampak lingkungan maupun dampak sosial di Kecamatan Sepaku; dan 8) Masyarakat Adat Balik Sepaku menolak serta tidak bertanggung jawab jika ada tokoh atau kelompok yang mengatasnamakan Suku Balik, melakukan kesepakatan terkait kebijakan di IKN tanpa melibatkan secara langsung komunitas Masyarakat Adat.

Sibukdin berharap pemerintah segera merespons dan memberikan solusi yang terbaik atas tuntutan Masyarakat Adat Balik Sepaku.

“Kami menunggu respons pemerintah. Namun, jika solusinya adalah relokasi, sudah pasti kami tolak,” tandasnya.

Poster penolakan penggusuran terhadap Masyarakat Adat.

Rencana Proyek Bukan di Pemukiman Masyarakat Adat

Sibukdin mengungkapkan bahwa rencana pembangunan Bendungan Intake Sepaku itu dulu direncanakan oleh konsultan, bukan di tengah pemukiman Masyarakat Adat, tetapi di daerah hulu Sungai Sepaku. Ia menambahkan, konsultan juga pernah menyampaikan alasan mereka memindahkan rencana pembangunan itu disebabkan oleh lokasi sebelumnya yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pakai (HP). Jadi, sulit untuk membangun di lokasi lama. Sementara itu, di pemukiman Masyarakat Adat, kurang ada masalah dan dapat dilakukan dengan cepat.

Tokoh Masyarakat Adat Balik Sepaku Medan J. menyatakan bahwa apa pun yang jadi alasan pemerintah, Masyarakat Adat akan tetap bertahan di kampung dan menolak penggusuran.

“Kami tidak mau digusur! Kami akan mempertahankan wilayah adat kami, kampung kami,” ujarnya.

Medan menegaskan bahwa pemerintah jangan memaksa Masyarakat Adat untuk pindah dari lokasi proyek pembangunan IKN. Menurutnya, Masyarakat Adat telah sepakat menolak penggusuran.

“Tolong, jangan paksa kami untuk pindah dari wilayah adat kami sendiri!”

***

Penulis adalah jurnalis Masyarakat Adat di PPU, Kalimantan Timur.

 

Writer : Isnah Ayunda | Kalimantan Timur
Tag : Masyarakat Adat Balik Menolak Relokasi