Oleh Muhtar An Nafii

Setelah melalui musyawarah kekeluargaan, akhirnya peserta Musyawarah Daerah (Musda) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumbawa ke III berhasil menetapkan Febriyan Anindita sebagai Ketua AMAN Sumbawa periode 2023-2028.

Selain menetapkan Ketua AMAN Sumbawa yang baru, Musda yang mengambil tema “Kebijakan Pemda Dalam Implementasi Perda Provinsi NTB Terhadap Masyarakat Adat dan Mengenal Produk Unggulan Masyarakat Adat”, juga menetapkan Ahdiyat Kartamiharja sebagai Ketua Dewan AMAN Daerah Sumbawa, Sahidullah sebagai Wakil Ketua, Ishak Meka, Faizah, Rosalia masing-masing sebagai anggota.

Ketua AMAN Sumbawa terpilih Febriyan Anindita menyatakan siap untuk mengemban amanah yang diberikan kepadanya dan untuk menahkodai AMAN begerak lebih baik di Sumbawa. Febriyan memastikan roda organisasi AMAN di Sumbawa berjalan baik ke depannya. Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini juga bertekad akan terus mendampingi Masyarakat Adat yang ada di berbagai wilayah Sumbawa. Terkait hal ini, Febriyan mendesak Pemerintah Daerah Sumbawa untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat.

“Ini sudah komitmen kita melindungi Masyarakat Adat, karenanya Pemda Sumbawa harus segera membentuk Perda Masyarakat Adat,” kata Febriyan usai ditetapkan menjadi Ketua AMAN Sumbawa periode 2023-2028 di acara Musda ke III pada 18 Juni 2023.

Musda AMAN Sumbawa ke III dihadiri seluruh pengurus AMAN Sumbawa serta ketua dan anggota komunitas Masyarakat Adat di berbagai wilayah di Sumbawa.

Febriyan mengatakan untuk kelangsungan program kerja ke depan, pihaknya akan bersinergi dengan semua pihak termasuk Pemerintah Daerah Sumbawa. Dalam waktu dekat, Febriyan akan menemui pemerintah daerah untuk melakukan pendekatan serta memberikan solusi di setiap konflik yang terjadi di Masyarakat Adat Sumbawa.

Febriyan juga akan mendorong kader-kader terbaiknya untuk masuk dalam sistem politik guna mempermudah jalan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan mengenai hak-hak Masyarakat Adat yang ada di daerah Sumbawa.

Sarasehan Peluang dan Tajuk Tantangan Masyarakat Adat di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Besar. Dokumentasi AMAN

Sarasehan

AMAN Sumbawa menggelar sarasehan bertajuk “Peluang dan Tantangan Masyarakat Adat di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat”. Dihadiri oleh perwakilan dari 22 komunitas Masyarakat Adat di dua Kabupaten di Sumbawa, Pengurus Wilayah AMAN NTB, Pengurus Besar AMAN serta perwakilan organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan . Acara ini berlangsung di Hotel Grand Samota Sumbawa pada 16 Juni 2023.

Sejumlah pengurus AMAN dan kalangan akademisi turut hadir dalam sarasehan yang merupakan rangkaian acara Musyawarah Daerah AMAN Sumbawa ini, di antaranya Direktur Advokasi Kebijakan Hukum dan HAM PB AMAN, Muhammad Arman, Ahmad Yamin dan Andi Haris dari kalangan akademisi sebagai narasumber.

Sarasehan yang berlangsung sehari ini dipandu oleh moderator Jasardi Gunawan dari bidang advokasi Pimpinan Wilayah AMAN Nusa Tenggara Barat.

Arman dalam pemaparannya menyatakan bahwa Masyarakat Adat di seluruh Indonesia sudah seharusnya mendapatkan hak pengakuan dan perlindungan. “Argumentasi dasarnya kita bisa lihat sejarah asal-usul, kewilayahan, dan kelembagaan yang kemudian menjadi pranata adat,” jelasnya.

Arman menuturkan demokrasi menjadi pondasi bangsa yang kuat dan solid untuk saling menghargai dan menghormati sesama anak bangsa. Aspek hukumya jelas, Pasal 18b ayat 2, kemudian Pasal 28 ayat 3.

“Didalam konstitusi seharusnya begitu (diakui dan dilindungi),” tandasnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Nusa Tenggara Barat

 

Writer : Muhtar An Nafii | NTB
Tag : AMAN Sumbawa Musyawarah Daerah Perda Masyarakat Adat