Oleh Seliani

Bersih, Asri, Damai, Adil dan Tenteram (BERADAT) ini jadi moto Kabupaten Kutai Barat sejak November 2011.  Salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur ini juga dikenal Tanaa Purai Ngeriman yang berarti tanah yang subur dan melimpah-limpah.

Selain miliki tanah yang subur dan BERADAT, Kutai Barat juga mempunyai Masyarakat Adat yang memegang teguh adat dan budayanya hingga saat ini. Tak ayal, Kutai Barat jadi tempat tujuan wisata budaya.

Marselinus Mega, salah seorang staf Lembaga Adat Kampung Sembuan, menyatakan sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya, Kutai Barat dikenal banyak mempunyai aneka ragam  jenis ritual adat.  Ada beberapa jenis ritual dan upacara adat yang sering dipertunjukkan di Kutai Barat.

Beliatn

Beliatn atau“belietn” atau lebih dikenal dengan sebutan “belian” merupakan sebuah ritual adat untuk pengobatan orang sakit. Berdasarkan penggolongannya, ada dua jenis beliatn, yaitu beliatn sentiu dan beliatn bawo.

Marselinus menyebut sejak dahulu kala, nenek moyang suku Dayak di Kutai Barat (Dayak Tunjung dan Benuaq) mengandalkan ritual beliatn ini sebagai upaya pengobatan. Hingga saat ini, meskipun di tengah lajunya arus modernisasi, ritual beliatn ini masih tetap dijalankan.

Biasanya ritual beliatn ini dilaksanakan ketika perawatan medis sudah tidak dapat dilakukan. Penyakit yang tidak dapat disembuhkan secara medis biasanya dianggap sebagai gangguan roh jahat atau terkena “perbuet” atau guna-guna (santet),” kata Marselinus.

Marselinus tidak menampik ada juga jenis ritual beliatn yang memang khusus dilaksanakan dalam hal-hal tertentu. Misalnya, ngulas pusokng untuk bayi yang baru lahir, ngeranyeh atau ngerasiq ngeradek untuk wanita hamil, dan meles untuk anak-anak.

Nalitn Tautn

Nalitn Tautn atau ngebueq tautn bulatn adalah upacara adat yang bertujuan untuk membersihkan kampung dan musim dari segala kesialan akibat tingkah laku manusia. Salah satunya adalah yang disebut dengan sahuq sumaakng.

Sahuq Sumaakng adalah perkawinan antara orang-orang yang masih memiliki ikatan keluarga,” katanya sembari mencontohkan paman dengan keponakan, kakek dengan cucu, saudara sepupu, dan sebagainya.

Marselinus menerangkan biasanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh manusia tersebut berdampak pada musim dan hasil panen para petani. Misalnya, musim kemarau yang berkepanjangan serta serangan hama pada tanaman padi dan buah-buahan.

Ia menyebut upacara adat nalitn tautn biasanya dilaksanakan selama satu bulan dan pada puncak upacara adat ini dilaksanakan pemotongan sapi atau kerbau seperti pada upacara adat kuwangkey.

Pesengkeet/Tota Torou

Pesengkeet/Tota Torou adalah upacara adat yang biasanya dilaksanakan sebagai rangkaian upacara adat pernikahan. Selain itu, upacara ini juga dilaksanakan untuk menyucikan diri dan rumah setelah upacara adat kematian. Biasanya dilaksanakan selama satu hari saja dan diramaikan dengan tari-tarian, lele layaau, dan perentangin.

Puncak upacara ini adalah dengan memotong babi,” ungkapnya.

Nyager (Tolak Bala)

Nyager atau tolak bala merupakan upacara pembersihan kampung dari segala wabah penyakit.  Biasanya upacara ini dilaksanakan selama satu hari saja dengan menyembelih ayam, babi, dan anjing.

Makatn Bayaaq

Makatn Bayaaq adalah ritual adat untuk memberi makan bayaaq yaitu roh-roh pengganggu agar tidak mengganggu ketika membuka ladang, membangun rumah, maupun setelah mengalami musibah kebakaran.

Makatn Laakng

Makatn Laakng hampir sama seperti makatn bayaaq, tetapi khusus untuk memberi makan roh-roh pengunggu hutan. Ritual adat ini biasanya dilaksanakan sebelum membuka hutan untuk ladang dan berbagai keperluan lainnya. Biasanya dengan memotong hewan seperti ayam, kambing, hingga sapi.

Took Toaay, Kenyew/Pekintuh dan Kuwangkey

Took Toaay, Kenyew/Pekintuh dan Kuwangkey merupakan ritual adat kematian khas suku Dayak Tunjung, Benuaq, dan Dayeq. Perbedaan dari ritual adat kematian ini adalah terletak pada tujuan dan juga lamanya waktu pelaksanaan, yaitu masing-masing dalam hitungan kelipatan tujuh.  

Took toaay atau disebut juga dengan istilah parepm apuy bayeq biasanya untuk orang yang baru saja meninggal dunia. Waktu pelaksanaannya adalah enam hari (jika yang meninggal dunia adalah perempuan) dan tujuh hari (jika yang meninggal dunia adalah laki-laki).

Pekintuh adalah upacara adat kematian yang dilaksanakan selama tingga hingga lima malam setelah Took/toaay. Apabila mencapai tujuh malam, maka disebut kenyew pekintuh.

Sedangkan Kuwangkey merupakan tingkatan tertinggi dalam upacara adat kematian suku Dayak Benuaq, Tunjung, dan Dayeq. Waktu pelaksanaan Kuwangkey adalah selama 2x7 atau 3x7 hari, yaitu sama dengan 14-21 hari.

Kuwangkey dilaksanakan untuk orang yang sudah lama meninggal dunia dan sudah berupa tulang belulang. Tulang belulang tersebut dibersihkan dan dibuat tempat penyimpanan yang baru, serta dikumpulkan bersama kaum keluarga dan sanak saudara lainnya yang telah meninggal dunia,” paparnya.

Marselinus menerangkan dalam upacara adat kuwangkey biasanya dilaksanakan tarian ngerangkaw pada malam hari. Tarian ngerangkaw merupakan tarian khusus dalam upacara adat kematian. Penarinya biasanya berjumlah 14 orang. Irama musiknya disebut domek, syair-syair untuk mengantarkan arwah (roh orang mati) disebut wara. Sedangkan para juru ritualnya disebut pengewara.

Dikatakannya, pada puncak upacara adat kuwangkey biasanya ada pemotongan sapi atau kerbau dengan cara yang khas yaitu kerbau atau sapi diikat dengan selampit (anyaman rotan utuh, khusus untuk upacara pemotongan sapi atau kerbau) yang dihubungkan pada sebuah patung besar yang disebut belontaakng. Kemudian, sapi atau kerbau tersebut ditusuk beramai-ramai dengan tombak atau badeek (sejenis pisau).

Ancaman Terhadap Kelestarian Adat

Sarmoto, relawan Sekolah Adat Dayeq Lewangan, menyatakan semua keunikan ritual yang dimiliki Kutai Barat menyimpan sejumlah tantangan yang dapat menjadi ancaman untuk kelestariannya. Sarmoto menyebut setidaknya yang menjadi tantangan terhadap kelestarian ritual data Kutai Barat saat ini adalah arus globalisasi. Menurutnya, arus globalisasi saat ini membawa kemajuan di berbagai bidang, namun selain dampak positif, arus globalisasi tentu juga membawa dampak negatif.

Salah satunya adalah gaya hidup Masyarakat Adat yang mulai berubah, seiring perkembangan zaman. Hal ini menjadi ancaman bagi kelestarian ritual adat dan budaya local di Kutai Barat,” katanya.

Sarmoto juga menilai peraturan pemerintah juga mempengaruhi eksistensi adat dan budaya Masyarakat Adat. Ia menegaskan dengan adanya peraturan dan perundang-undangan yang mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Adat, maka adat dan budaya dipastikan  akan terlindungi. Sebaliknya, jika tidak ada peraturan yang mengakui dan melindungi Masyarakat Adat maka adat dan budaya juga akan hilang.

Karenanya, Sarmoto mendesak pemerintah untuk segera mensahkan RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-Undang karena dinilai akan efektif melindungi hak-hak Masyarakat Adat serta adat dan budaya.

“Kuncinya ada di RUU Masyarakat Adat, kita berharap pemerintah segera mensahkannya,” tandas Sarmoto.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Kalimantan Timur

Writer : Seliani | Kalimantan Timur
Tag : AMAN Kutai Barat BERADAT