AMAN NTB Gelar Pelatihan Fasilitator Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat
12 September 2023 Berita Mohamad Hajazi dan Pauzan AzimaOleh: Mohamad Hajazi dan Pauzan Azima
Sebanyak delapan belas kader muda Aliansia Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dilatih menjadi fasilitator pemetaan partisipatif Wilayah Adat di Komunitas Sabuk Belo, Desa Lenek Daya, Lombok Timur.
Pelatihan yang berlangsung selama tujuh hari mulai 5-11 September 2023 ini bertujuan untuk mendidik kader AMAN, khususnya Divisi Unit Kerja Percepatan Pemetaan Partisipatif di masing-masing Pengurus Daerah untuk membantu percepatan pemetaan wilayah adat di NTB.
Beragam materi dipaparkan narasumber dalam pelatihan ini mencakup: identifikasi Masyarakat Adat dan wilayah adat, tahapan pemetaan partisipatif wilayah adat, dasar-dasar kartografi, metode pemetaan dan pengolahan data, praktik memfasilitasi sosialisasi pemetaan partisipatif wilayah adat, identifikasi asal-usul, pembuatan sketsa peta adat, perapihan dan pengolahan data.
Farid Wajdi dari Divisi Layanan Khusus Hubungan Komunitas menyatakan pelatihan ini sebagai agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh komunitas anggota AMAN, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AMAN. Ia menjelaskan semua fasilitator yang ikut pelatihan ini nantinya akan diberdayakan untuk membantu percepatan pemetaan wilayah adat di NTB.
Menurut Farid, pelatihan pemetaan wilayah adat ini sangat bagus untuk diikuti oleh kader AMAN. Sebab, pemetaan ini bisa mencegah terjadinya konflik antar komunitas adat atas batas wilayah adat. Ke depannya, juga bisa menjadi acuan untuk pertumbuhan ekonomi Masyarakat Adat sekitar.
“Inilah pentingnya pemetaan wilayah adat,” katanya singkat.
Hilmiatun, salah satu peserta pelatihan dari Pengurus Daerah AMAN Lombok Timur menyatakan pelatihan ini sangat bermanfaat bagi mereka. Ia berharap nantinya hasil pelatihan ini bisa ditransfer ke kawan-kawan pemuda adat yang ada komunitasnya. Sehingga, percepatan pemetaan wilayah adat di PD AMAN Lombok Timur dapat selesai sebelum batas waktu ditentukan.
Program Renstra
Sebelum menggelar pelatihan fasilitator pemetaan Wilayah Adat, PD AMAN Lombok Timur melaksanakan Rencana Strategis (Renstra) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai 5-6 Agustus 2023. Peserta kegiatannya dari beberapa komunitas Masyarakat Adat di wilayah Lombok Timur.
Kegiatan rapat dihadiri Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Nusa Tenggara Barat L. Prima Wira Putra, Ketua Dewan AMAN Lombok Timur Maspakel Dane Rahil, dan Ketua PD AMAN Lombok Timur Sayadi.
Dalam sambutannya, Sayadi menyatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperbaiki gerak kerja masing-masing komunitas Masyarakat Adat. Dikatakannya, ruang gerak yang diberikan AMAN kepada seluruh komunitas Masyarakat Adat di Lombok Timur sangat luas. Hal itu, karena AMAN mempunyai garis-garis besar program kerja, yaitu bidang organisasi, ekonomi, dan sosial budaya.
Sayadi menyebut kegiatan ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi yang telah disepakati. Di bidang Advokasi dan Hukum terdapat tiga rekomendasi yang disusulkan, di antaranya pengadaan Balai Mediasi AMAN, mendorong pemda membuat perda/perbup, membentuk tim pembahasan draf perda/perbup.
Dalam bidang Ekonomi dan Pemetaan ada tiga rekomendasi juga yang diusulkan, yakni pembentukan organisasi sayap AMAN di setiap komunitas, mendorong Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA), dan melaksanakan pemetaan (semua komunitas harus tau apa itu pemetaan).
Untuk bidang Pendidikan, Sosial, dan Budaya memiliki cukup banyak rekomendasi yang diusulkan peserta rapat. Di antaranya: membangun, membentuk, dan mengembangkan sekolah adat; mengadakan dan mengembalikan secara intens muatan lokal di sekolah formal (pendidikan), mendorong pemerintah desa menguatkan kearifan lokal di masing-masing daerah, mendorong kaum perempuan untuk ikut serta membuat keputusan; memperhatikan disabilitas, memperhatikan dan merawat lingkungan dan kelestarian alam.
Di bidang informasi dan komunikasi juga terdapat cukup banyak rekomendasi. Yakni memaksimalkan pengguanaan media sosial terkait sumber informasi, mengadakan ahli IT, mengadakan pelatihan jurnalistik dan IT, membentuk sayap organisasi yang berfokus pada bidang teknologi dan siber, memperkenalkan informasi digital untuk wilayah terpojok, pengadaan alat-alat dan prasaran infokom, menguatkan apresiasi media informasi, dan pengadaan tim kreator infokom.
Sementara, di bidang organisasi terdapat empat rekomendasi. Yakni pengadaan fasilitas dan sekertariat masing-masing komunitas yang tercatat di AMAN, mendorong komunitas memilih kader AMAN dalam politik, pelatihan menejemen organisasi, dan pengadaan KTA organisasi.
“Semua rekomendasi ini diharapkan bisa memajukan Masyarakat Adat di wilayah Lombok Timur,” pungkas Sayadi.
***
Kedua penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Lombok, Nusa Tenggara Barat