Oleh : Joanny. F.M. Pesulima

Sejumlah perempuan adat yang tergabung dalam Aliansi Taniwel Raya berunjukrasa ke DPRD Provinsi Maluku menolak rencana eksplorasi marmer di Gunung Tiga Negeri Adat (desa), Kabupaten Seram Bagian Barat. Mereka menentang perusahaan tambang marmer PT Gunung Makmur Indah beroperasi di tiga negeri yakni Kasieh, Nukuhai dan Taniwel.

Tokoh Perempuan Adat Negeri Kasieh, Wiwi Ester Kakiay menyatakan selama ini kehidupan sehari-hari mereka sangat tentram. Keseharian mereka bercocok tanam dan bergantung pada hutan yang ada di negeri (desa).

Negeri Kasieh adalah sebuah negeri yang terletak di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Negeri ini bertetangga dengan Negeri Taniwel, Negeri Nukuhai dan Negeri Hulung. Mereka hidup rukun damai selama ini.

Namun, siapa sangka disela ketenangan Masyarakat Adat di tiga negeri, muncul persoalan. Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat mengeluarkan rekomendasi wilayah izin usaha tanggal 17 Januari 2020 tentang wilayah izin usaha. Rekomendasi ini diperkuat dengan adanya Keputusan Gubernur Maluku Nomor 93 Tahun 2020, tentang persetujuan wilayah izin usaha pertambangan kepada PT Gunung Makmur Indah untuk melakukan eksplorasi di tiga desa yakni Kasieh, Nukuhai dan Taniwel.

Wiwi mengatakan izin usaha yang diterbitkan Bupati dan Gubernur Maluku ini tentu saja mendapat perlawanan dari Masyarakat Adat setempat. Wiwi menambahkan dengan terbitnya izin usaha pertambangan tersebut ada tiga gunung yang akan dieksplorasi oleh PT Gunung Makmur Indah yaitu masing-masing Gunung Patola di Negeri Nukuhai, Gunung Patu Malesy di Negeri Kasieh dan Gunung Nakaela di Negeri Taniwel.

Sebagai anak negeri, Wiwi yang berprofesi sebagai pendeta itu bertekad melawan eksplorasi tambang PT Gunung Makmur Indah. Perlawanan ini baginya tidak mudah, tapi melihat perjuangan kawan-kawan di Aliansi Taniwel Raya, membuat hatinya tergerak memperjuangkan negerinya bebas dari aksi pertambangan.

“Ini sebuah panggilan, saya harus melakukan ini (berjuang) untuk negeri,” kata Wiwi saat ditemui kediamannya di Ambon pekan lalu.

Wiwi menerangkan bahwa dirinya keturunan Raja (Kepala Desa) yang punya andil besar untuk mempertahankan negeri leluhur ini. Karenanya, Wiwi bertekad akan melawan segala bentuk eksplorasi pertambangan di negerinya.

Wiwi yakin dengan adanya perjuangan ini, pasti leluhur dan Tuhan akan merestui dan membantu untuk bisa membawa Masyarakat Adat di Negeri Kasieh hidup dalam ketenangan dan kedamaian.

Keterlibatan oknum

Wiwi menduga rencana ekplorasi PT Gunung Makmur Indah ini tidak terlepas dari keterlibatan oknum-oknum tertentu di negeri ini yang bekerja sama dengan pihak perusahaan dan juga pemerintah daerah.

Diterangkannya, sangat tidak mungkin perusahaan bisa masuk ke suatu wilayah dan berbuat apa yang diinginkannya jika tidak ada andil dari orang dalam, yang memberitahu tentang wilayah, kekayaan alam serta benda-benda berharga yang dimiliki oleh negeri.

Wiwi menyatakan dirinya pernah mendapat informasi bahwa hutan yang ada di negeri Kasieh miliki kekayaan luar biasa seperti kayu damar terbaik dan termahal, batu marmer terbaik di dunia, juga ada emas.

“Inilah yang membuat perusahaan berusaha mati-matian untuk bisa mengambilnya dari negeri Kasieh,” ungkap Wiwi.    

Sekarang, perusahaan mulai menerobos masuk ke dalam hutan, sudah ada pembongkaran hutan sampai menyentuh ke kampung lama Kasieh. Padahal, sebutnya, kampung lama itu sangat disakralkan bagi penduduk Kasieh.

Wiwi mengaku telah membuat surat protes atas permasalahan yang ditimbulkan oleh perusahaan ini. Surat protes dikirim ke pemerintah daerah sampai ke pusat, bahkan ke Panglima TNI dan Kapolri. Menurutnya, surat protes tersebut perlu dikirim untuk mengantisipasi kerusakan hutan adat mereka.

“Kami tidak terima hutan adat kami dirusak,” tandasnya.

Wiwi menyebut mereka telah menjalin kerjasama dengan teman-teman dari AMAN Maluku untuk memberikan advokasi kalau terjadi sesuatu pada Masyarakat Adat Kasieh, seperti beberapa waktu lalu terjadi kontak fisik menyebabkan dua orang tetua adat dari kita ditahan.

“Kami melakukan pra peradilan atas penahanan dua tetua adat itu dan hasilnya kami menang di Pengadilan Honipopu,” ujarnya.

Ketua PW AMAN Maluku Lenny Patty, membenarkan bahwa pihaknya memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan hukum kepada Masyarakat Adat di Negeri Kasieh. Lenny mengatakan mereka akan mengawal permasalahan yang dihadapi Masyarakat Adat di Negeri Kasieh hingga tuntas.

“Kita akan tetap melakukan pendampingan untuk memberikan pemahaman kepada sebagian Masyarakat Adat Kasieh yang melakukan penolakan terhadap eksplorasi tambang di wilayah adatnya. Penolakan ini sudah benar karena mereka tidak mau terusir dari wilayah adat,” kata Lenny.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Maluku

 

Writer : Joanny F. M. Pesulima | Maluku
Tag : Perempuan Adat Negeri Kasieh AMAN Maluku