Oleh Mohamad Hajazi

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Tengah berkomitmen akan mempercepat pemetaan wilayah adat di setiap komunitas adat.

Komitmen ini dibuktikan menyusul digelarnya lokakarya pemetaan partisipatif untuk mendukung percepatan pemetaan wilayah adat di komunitas adat Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten  Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada 16  November 2023.

Ketua Pelaksana Harian Daerah AMAN Lombok Tengah, Baiq Muliati menyatakan lokakarya yang mereka gelar ini merupakan langkah awal sebagai modal dasar sebelum tim pemetaan partisipatif turun ke lapangan untuk menggali data sosial Masyarakat Adat Langko. Menurutnya, upaya ini dinilai penting karena di lapangan nanti akan dihadapkan dengan Masyarakat Adat yang memiliki pengetahuan heterogen.

“Pemetaan wilayah adat ini sangat penting, makanya kita gelar lokakarya sebagai bentuk dukungan terhadap pemetaan wilayah adat di Lombok Tengah,” kata Baiq Muliati dalam  sambutannya di acara lokakarya.

Baiq Muliati menyebut komunitas adat Langko merupakan salah satu dari tiga komunitas adat yang akan dipetakan oleh PD AMAN Lombok Tengah. Sebaran komunitas adat Langko mencakup lima desa di Kecamatan Janapria.

Baiq menambahkan jika nantinya pemetaan wilayah adat Langko sudah selesai, maka akan diajukan pemetaan berikutnya di komunitas adat lainnya. Sehingga, peta wilayah adat yang dimiliki oleh PD AMAN Lombok Tengah komplit dan bisa menjadi triger untuk segera terbentuknya Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pengakuan hak-hak Masyarakat Adat di Kabupaten Lombok Tengah.

Sahnil dari Biro Unit Kerja Percepatan Pemetaan Partisipatif (UKP3), yang sekaligus menjadi fasilitator dalam kegiatan lokakarya menyatakan pemetaan wilayah adat wajib dilaksanakan oleh komunitas adat anggota AMAN sebagai klaim untuk memperkuat posisi wilayah Masyarakat Adat ke depan.

“Ini yang mau kita lakukan, dimana semua wilayah adat kita sudah harus dipetakan supaya tidak dirampas oleh korporasi,” tegasnya.

Sahnil menjelaskan setiap anggota Masyarakat Adat yang akan menjadi tim lapangan dalam pemetaan wilayah adat ini perlu diajarkan bagaimana cara mengambil titik koordinat dengan menggunakan alat Global Positioning System (GPS). Dimana, hasil dari koordinat yang diambil dengan GPS nanti menerjemahkannya dalam bentuk peta digital yang akan diolah oleh tim Sistem Informasi Geografik (SIG).

Tetua komunitas adat Langko, Sriunan yang juga Kepala Desa Langko menyatakan sangat senang atas keberadaan AMAN di komunitas adatnya. Ia akan mendukung secara penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PD AMAN Lombok Tengah, termasuk kegiatan pemetaan partisipatif wilayah adat.

“Pemetaan wilayah adat yang akan dilaksanakan di komunitas adat Langko ini memberi peluang untuk membuat Masyarakat Adat disini menjadi solid dan semakin aman,” ujarnya.

Sriunan menegaskan dirinya siap untuk menjadi tameng jika nantinya kawan-kawan yang menjadi petugas lapangan mendapat kesulitan dalam pelaksanaan pemetaan wilayah adat.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Lombok, Nusa Tenggara Barat

Writer : Mohamad Hajazi | NTB
Tag : AMAN NTB Pemetaan Partisipatif Pemetaan Wilayah Adat AMAN Lombok Tengah