
BRWA Sumatera Utara Verifikasi Wilayah Adat di Tano Batak
05 Agustus 2025 Berita Maruli SimanjuntakOleh Maruli Simanjuntak
Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Wilayah Sumatera Utara melakukan verifikasi dan penggalian data di tiga komunitas Masyarakat Adat Tano Batak.
Kegiatan yang berlangsung mulai 27 Juli hingga 1 Agustus 2025 ini merupakan tindak lanjut dari permohonan komunitas Masyarakat Adat yang telah terdaftar di BRWA untuk proses verifikasi lapangan.
Ketiga komunitas yang menjadi lokasi kegiatan tersebut adalah komunitas Masyarakat Adat Huta Hopong di Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara; komunitas Masyarakat Adat Bius Batu Nagodang Siatas Sitonong di Desa Batu Nagodang, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, serta komunitas Masyarakat Adat Ompu Raja Ulosan Sinaga, Baniara di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Kepala kantor wilayah BRWA Sumatera Utara Roganda Simanjuntak menjelaskan kegiatan verifikasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan pengakuan wilayah adat di Sumatera Utara yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam aspek administrasi dan pengakuan hukum dari negara.
Ia mengatakan proses verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan data usulan wilayah adat yang telah di registrasi sebelumnya, sesuai dengan sistem registrasi wilayah adat yang dibuat oleh BRWA.
Ditambahkannya, tujuan dari proses verifikasi ini adalah untuk melihat keabsahan data yang diusulkan dan memperkaya data dari kampung. Hasilnya akan dipublikasikan oleh BRWA atas persetujuan komunitas Masyarakat Adat. Juga, digunakan untuk pengusulan kepada pemerintah Kabupaten agar menerbitkan produk hukum tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menetapkan keberadaan Masyarakat Adat.
“Selanjutnya, Surat Keputusan tersebut akan menjadi dasar pengusulan ke Kementerian Kehutanan agar wilayah yang telah terverifikasi dapat ditetapkan sebagai hutan adat,” ungkapnya.
Roganda menuturkan sebagian besar wilayah adat yang diverifikasi saat ini berada dalam kawasan hutan negara. Oleh karena itu, imbuhnya, pengakuan resmi dari pemerintah menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hak-hak Masyarakat Adat atas wilayahnya.
“Total luas wilayah adat di tiga komunitas Masyarakat Adat yang diverifikasi saat ini mencapai sekitar 10.000 hektare,” sebut Roganda.
Verifikasi Data di Komunitas Adat Bius Batu Nagodang, Siatas Sitonong. Dokumentasi AMAN
Harapan Terhadap Hasil verifikasi
Mula Siregar, salah seorang tokoh adat dari komunitas Huta Hopong menyampaikan harapan besar terhadap hasil verifikasi ini.
Dikatakannya, mereka sudah mendiami wilayah adat selama 19 generasi. Hal ini dibuktikan dengan berbagai situs peninggalan leluhur kami.
“Kami berharap melalui verifikasi ini, pemerintah mengakui keberadaan dan hak kami sebagai Masyarakat Adat serta menghentikan semua gangguan terhadap wilayah adat, termasuk kehadiran orang-orang baru yang tidak dikenal,” tegasnya
Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Humbang Hasundutan Samuel Raimondo Purba menerangkan verifikasi ini merupakan bagian dari perlawanan Masyarakat Adat atas ketidakadilan struktural yang terus dibiarkan negara.
Disebutnya, kegiatan ini bukan sekedar administrasi, tapi bagian dari perlawanan Masyarakat Adat terhadap penghapusan sejarah dan perampasan ruang hidup Masyarakat Adat.
“Sudah terlalu lama negara tutup mata terhadap fakta bahwa tanah-tanah adat dijarah dengan dalih investasi atau kehutanan,” ujar Samuel.
Dalam hal ini, Ia menekankan pentingnya langkah tegas dari pemerintah daerah. Sebab, menurutnya, verifikasi ini membuktikan bahwa Masyarakat Adat punya sejarah, struktur, dan relasi yang sah dengan wilayahnya. Dikatakannya, kalau Pemerintah Daerah tidak segera menerbitkan Surat Keputusan pengakuan, maka mereka sedang membiarkan masyarakatnya terus hidup dalam ancaman.
“Diamnya negara hanya akan memperpanjang konflik dan penderitaan Masyarakat Adat,” tegasnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Tano Batak, Sumatera Utara