Oleh Risnan Ambarita

Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Masyarakat Adat dengan pemerintahan desa untuk melakukan agenda pembangunan berbasis wilayah adat di Tapanauli Utara.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dilaksanakan pada 6 - 7  Februari 2024 di Hotel GNB Muara, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanauli Utara, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dihadiri puluhan Kepala Desa dan perwakilan komunitas adat di Tapanuli Utara. Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan ini seperti Sekjen AMAN dua periode 2007-2017 Abdon Nababan, Ketua PH AMAN Tano Batak Jhontoni Tarihoran, Tim Ahli Desa AMAN Agung Wijaya dan dari perwakilan Dinas PMD Tapanuli Utara.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Utara, Dony Raymond Simamora merespon baik atas terlaksananya acara ini.  Dony sangat mendukung kegiatan ini sembari berharap hubungan pemerintah desa dengan Masyarakat Adat semakin baik.

“Semoga ke depan dengan adanya acara ini menjadi jalan bagi kita untuk terhubung dalam membangun desa bersama Masyarakat Adat,” kata Dony dalam sambutannya pada Selasa, 6 Februari 2024.

Hengky Manalu selaku fasilitator menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mempertemukan pemahaman antara Masyarakat Adat dengan pemerintah desa, dimana desa merupakan institusi sosial sekaligus institusi negara yang paling dekat dengan Masyarakat Adat. Disisi lain, katanya, Pemerintahan Desa mempunyai peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan, layanan-layanan dasar, sekaligus membuka ruang partisipasi kelompok dan inklusi sosial, terutama dalam hal pemenuhan hak Masyarakat Adat.

Ketua PH AMAN Tano Batak Jhontoni Tarihoran menyatakan pemahaman terkait Masyarakat Adat tidak asing lagi bagi kita, termasuk di Tapanauli Utara.  Dimana Masyarakat Adat merupakan kelompok orang yang sudah ada jauh sebelum negara kita ada, yang telah menempati suatu wilayah adat secara turun temurun.

Bahkan, katanya, saat ini sudah ada pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terkait Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat di 8 komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Tapanauli Utara.

“Oleh karena itu ke depan, Masyarakat Adat dan pemerintah desa harus sepemahaman termasuk dalam pembangunan infrastruktur desa, pemajuan budaya serta masa depan dan pemenuhan hak Masyarakat Adat,” ujarnya.

Peserta peningkatan kapasitas Depala Desa. Dokumentasi AMAN

Sementara itu, Abdon Nababan dalam kesempatan ini memaparkan antara Masyarakat Adat dengan pemerintah sejalan untuk keselamatan desa ke depannya, termasuk pengembangan ekonomi, serta pelestarian kearifan lokal yang ada diberbagai kampung Masyarakat Adat di Tano Batak.

Abdon berharap semoga dengan terselenggaranya acara ini menjadi pemahaman antara Masyarakat Adat dengan pemerintah desa yang baik untuk ke depan menuju Masyarakat Adat yang berdaulat secara ekonomi, mandiri secara politik, berdaulat secara budaya.

Sedangkan, Agung Wijaya selaku tim ahli Desa AMAN menjelaskan terkait peran pemerintah desa dalam pembangunan infrastruktur jalan dan pemajuan budaya di desa. Ke depan, katanya, perlu ada pemerintah desa aktif dalam mengidentifikasi potensi ekonomi sesuai tata ruang untuk kemakmuran Masyarakat Adat melalui peraturan desa.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Tano Batak

Writer : Risnan Ambarita | Tano Batak
Tag : Kepala Desa AMAN Tano Batak Pendidikan Politik Masyarakat Adat