Oleh Maruli Simanjuntak 

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjar Nahor di Sumatera Utara telah melukai perasaan Masyarakat Adat menyusul pernyataannya yang tidak mengakui hutan adat. 

Pernyataan ini disampaikan Dosmar usai Masyarakat Adat memasang plang di wilayah adat Komunitas Aek Nauli yang bertulis: "Hutan Adat Bukan Hutan Negara".

Seketika, Bupati Dosmar Banjar Nahor mengumpulkan masyarakat untuk sosialisasi percepatan pengembangan Food Estate dan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di Gereja HKBP Aek Nauli pada Kamis, 16 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu, Dosmar Banjar Nahor memberikan beberapa pernyataan yang melukai hati Masyarakat Adat di Humbang Hasundutan, salah satu nya petani kemenyaan. Dosmar mengatakan bahwa pemerintah Humbang Hasundutan tidak mengakui hutan adat.

Masyarakat Adat Aek Nauli berpose di depan plang Hutan Adat Aek Nauli. Dokumentasi AMAN

"Hutan di Kabupaten Humbang Hasundutan seluruhnya hutan negara, Jika Masyarakat Adat ingin diakui hutannya, silahkan mengajukan TORA," kata Dosmar.

Akibat dari pernyataan itu, Masyarakat Adat menilai bahwa Dosmar berusaha untuk mengaburkan peradaban Bangso Batak di Humbang Hasundutan, salah satunya sejarah terbentuknya Aek Nauli yang telah ditempati jauh sebelum terbentuknya NKRI sesuai bukti peninggalan leluhur mereka seperti hutan kemenyan, makam pendahulu lebih dari 10 generasi dan situs peninggalan lainnya sebagai pendukung sejarah mereka. 

"Kami sudah lama tinggal di Aek Nauli, jangan karena untuk memuluskan program pusat, Bupati Dosmar mengusik kami," ungkap Lammanganju Lumban Gaol, salah seorang tokoh adat Aek Nauli.

Ia mempertanyakan jika hutan adat itu tidak milik Masyarakat Adat, lalu milik siapa ? Lammanganju menyatakan sejak ompung-ompung mereka dulu, kemenyan adalah salah satu sumber kehidupan bagi Masyarakat Adat, bukan Food Estate ataupun TSTH2.

Ketua PH AMAN Humbang Hasundutan, Samuel Purba  mengatakan Bupati Dosmar sudah terlalu maju mengatakan bahwa tidak ada hutan adat di Humbang Hasundutan kepada Masyarakat Adat. Samuel menambahkan ketika Masyarakat Adat menyetujui program itu  secara pelan pelan tanah adat Aek Nauli akan  kehilangan jati dirinya dan penurunan penghasilan ekonomi. Penebangan pohon kemenyan dan pohon lainnya akan semakin marak sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan karena alihfungsi hutan menjadi tanaman Food Estate dan TSTH2. 

"Itu pembodohan dan harus kita lawan bersama," ungkapnya. 

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Tano Batak, Sumatera Utara

Writer : Maruli Simanjuntak | Tano Batak
Tag : Aek Nauli Sumatera Utara AMAN Humbanghasundutan