Oleh Andreas Hului dan Haerudin Alexander

Pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Danang Rahajoe pada Senin, 3 Juni 2024 lalu menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia, terutama Masyarakat Adat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lantas, apa tanggapan Masyarakat Adat yang menempati sekitar kawasan pembangunan IKN terhadap mundurnya dua pejabat penting tersebut.

Asad, salah seorang Masyarakat Adat Balik Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara menyatakan mundurnya Kepala Otorita IKN beserta wakilnya bagian dari strategi dari pemerintah untuk mengelabui tugas-tugas inti mereka. Istilahnya, kata Asad, mereka mau cuci tangan.

Asad juga menambahkan bahwa mundurnya dua pejabat IKN bagian dari cara pemerintah untuk meredam suara Masyarakat Adat yang telah berjuang menuntut hak-haknya yang dirampas.

“Kepada siapa kami mau menuntut, pejabat otoritanya sudah mengundurkan diri,” kata Asad yang khawatir nasib mereka semakin tidak jelas. 

Hal senada disampaikan oleh Usup, salah seorang Masyarakat Adat lainnya yang tinggal di kampung Sepaku.  Ia juga menyatakan dengan nada yang skeptis terkait mundurnya Kepala Otorita IKN beserta wakilnya.

"Dari awal sudah kami perhitungkan itu sebenarnya, pasti mundur Kepala Otorita IKN dan wakilnya. Ini skema lama sebenarnya, ada atau tidak ada kesalahan akan tetap diganti mereka itu. Tujuannya agar tidak ada realisasi janji yang dibuat oleh pejabat IKN,” paparnya.

Usup mencontohkan pejabat IKN pernah berjanji akan ada Surat Keputusan untuk pengakuan dan perlindungan bagi Masyarakat Adat. Kemudian, tidak akan ada penggusuran. 

“Kalau pemimpinnya sudah diganti, siapa yang bisa menjamin janji itu. Bukankah ini sama dengan modal janji saja,” ujarnya dengan nada bertanya.

Usup mengatakan hal ini semakin menguatkan bahwa pemerintah tidak berniat untuk membantu Masyarakat Adat. Ia pun mencontohkan lagi soal relokasi yang hingga kini tidak diketahui dimana denahnya. Sementara, penggusuran tetap dilakukan.

Ketua Harian nPW AMAN Kalimantan Timur, Saiduani Nyuk mengatakan ada dugaan pemerintah merencanakan sesuatu yang besar dibalik mundurnya Kepala Otorita IKN dan wakilnya.  Pria yang akrab disapa Duan ini menduga rencana besar tersebut terkait penggusuran paksa Masyarakat Adat yang selama ini tertunda.

“Pejabat IKN yang mengundurkan diri dianggap tidak mampu menggusur, makanya kami menduga dengan penggantian Kepala Otorita IKN, pemerintah akan melakukan upaya paksa menggusur Masyarakat Adat,” terangnya.

Saiduani Nyuk berpendapat pergantian pimpinan IKN ini hanya akan menghilangkan tanggungjawab pimpinan sebelumnya akan hak Masyarakat Adat yang dijanjikan serta tanggungjawabnya terhadap masyarakat. ia pun khawatir hak-hak Masyarakat Adat di kawasan IKN semakin terancam.

“Kami menyakini ke depan akan ada upaya pemaksaan untuk merampas hak-hak Masyarakat Adat di kawasan IKN,” tutupnya.

Suasana perkampungan Suku Balik. Dokumentasi AMAN

Respon Kelompok Masyarakat Sipil 

Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, Mareta Sari mengatakan pergantian pejabat otorita IKN tidak mengubah apapun di lapangan. Dikatakannya, tidak ada perubahan yang signifikan pasca bergantinya pimpinan otorita IKN.  Proyek  tetap berjalan, tidak ada yang berhenti.

Mareta Sari menerangkan satu hari sebelum zoom, dia melakukan pertemuan dengan rekan-rekan dari kelompok masyarakat sipil seperti Celios dan ICW, dimana mereka menyatakan bahwa  ada  kemungkinan terjadi korupsi pembangunan proyek IKN. Sebab, proyek pembangunan IKN ini merupakan mega proyek seperti proyek infrastruktur jalan, air bersih, perumahan. Kemudian, ada proyek untuk jasa konsultasi, proyek untuk jasa perancangan yang  sangat mungkin ada tender didalamnya.

“Tender proyek di IKN ini patut diawasi, sebab ada kemungkinan terjadi permasalahan disini,” ujarnya.

Mareta menyatakan diawal pembangunannya, proyek IKN  ini sudah sarat dengan masalah. Dikatakannya,  selama ini pendanaan proyek IKN masih menggunakan dana APBN yang berasal dari pajak rakyat. Menurutnya, peruntukan dana ini tidak tepat karena digunakan ditengah kegentingan masalah yang dihadapi Indonesia seperti krisis.

“Ini dirasa kurang adil, terlalu memaksakan untuk pembangunan IKN,” tegasnya.

Terkait pergantian Kepala Otorita IKN, menurutnya, pergantian ini linear dengan target yang mau dicapai seperti di bulan Juli Presiden mulai berkantor di IKN, bulan Agustus akan ada upacara HUT Kemerdekaan RI yang pertama di IKN.

“Ini sangat linear dengan target pemerintah,” imbuhnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Kalimantan Timur

Writer : Andreas Hului dan Haerudin Alexander | Kalimantan Timur
Tag : Jokowi IKN Otorita IKN