Oleh Pauzan Azima dan Teofilus D Maliku

Komunitas Masyarakat Adat diberbagai daerah pelosok tanah air rame-rame memasang plang wilayah adat untuk mencegah klaim sepihak dari orang lain yang ingin merampas wilayah adat.

Selain berfungsi sebagai penanda wilayah adat, pemasangan plang yang difasilitasi  Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini juga untuk memperjelas status komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN.

Ketua Komunitas Adat Batu Rentek di Lombok Timur, Zainuddin Amin sangat mengapresiasi program plangisasi wilayah adat yang telah difasilitasi PB AMAN ini. Ia berterima kasih kepada PB AMAN karena salah satu komunitas Masyarakat Adat di Lombok Timur yang sudah dipasang plang wilayah adatnya adalah Batu Rentek.

“Kami berterima kasih, plang wilayah adat sudah terpasang di komunitas adat Batu Rentek. Sekarang, tugas kami tinggal menjaganya agar wilayah adat kami tidak dirampas orang,” kata Zainuddin Amin di komunitas Batu Rentek.

Zainuddin mengatakan program plangisasi wilayah adat ini sangat membantu komunitas Masyarakat Adat, terutama dalam menjaga keutuhan wilayah adat.

Ketua PD AMAN Lombok Timur, Sayadi juga mengapresiasi program plangisasi wilayah adat ini. Ia mengungkap  program ini sudah berjalan diberbagai komunitas Masyarakat Adat, termasuk di wilayah adat yang ada di Lombok Timur.

Sayadi menyebut ada 30 komunitas Masyarakat Adat di wilayah Lombok Timur yang masuk dalam program plangisasi PB AMAN.  Namun, sejauh ini baru 10 plang wilayah adat yang terpasang di Lombok Timur. Selebihnya, kata Sayadi, akan dipasang secara bertahap.

“Tahap pertama sudah terpasang 10 plang. Rencananya, tahap kedua akan dipasang 10 plang lagi di bulan Mei 2024,” kata Sayadi saat ditemui di kantor AMAN Lombok Timur pada  18 April 2024.


Plangisasi wilayah adat di Komunitas Masyarakat Adat Pejaring. Dokumentasi AMAN

Plang wilayah adat yang sudah terpasang di sepuluh lokasi komunitas Masyarakat Adat di Lombok Timur adalah Batu Rentek di Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Sabuk Belo di Desa Ramban Biak, Kecamatan Lenek, Pesiraman  di Desa Pesiraman, Kecamatan Lenek, Pejaring di Kecamatan Sakra Barat, Bagek Payung di Desa Bagek Payung, Kecamatan Suralaga, Kota Raje di Desa Kotaraje, Kecamatan Sikur, Joroaru di Desa Joroaru, Kecamatan Keruak, Panji Anom di Desa Montong Belae, Kecamatan Keruak, Selaparang di Kecamatan Suela, Rumbuk di Kecamatan Sakra. Kesepuluh plang wilayah adat ini sudah terpasang sejak dua minggu lalu.

Sayadi menjelaskan plang-plang yang sudah terpasang tersebut menampilkan nomor ID dan beberapa identitas lainnya yang dibutuhkan sebagai penanda. Ia menambahkan program plangisasi wilayah adat ini tidak hanya berfungsi sebagai penanda keberadaan komunitas adat, tetapi juga akan meningkatkan solidaritas antara anggota komunitas.

Sayadi berharap melalui plangisasi wilayah adat ini, para komunitas Masyarakat Adat dapat memastikan identitas mereka kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan mengakui AMAN sebagai organisasi yang berjuang untuk hak-hak Masyarakat Adat.

Disambut Gembira

Pemasangan plang wilayah adat akhir-akhir ini gencar dilakukan PB AMAN di berbagai wilayah komunitas Masyarakat Adat yang menjadi anggota AMAN. Program yang dikenal sebagai ‘Plangisasi”  ini disambut gembira oleh pengurus AMAN diberbagai wilayah adat.

Pengurus Daerah AMAN Rampi baru-baru ini memasang plang wilayah adat di 7 komunitas Masyarakat Adat di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Ketua PD AMAN Rampi, Gerson Ntopu mengatakan sangat gembira pemasangan plang wilayah adat sudah dilakukan di 7 komunitas Masyarakat Adat. Gerson menegaskan hal ini cukup penting untuk memperjelas keberadaan wilayah adat mereka. Sehingga, bisa mencegah upaya pihak lain mengklain secara personal wilayah adat yang ada di Kecamatan Rampi.

“Pemasangan plang wilayah adat ini sangat membantu kami untuk menjaga wilayah adat agar tidak dirampas pihak lain,” kata Gerson Ntopu usai memasang plang wilayah adat di Kecamatan Rampi pekan lalu.

Gerson mengajak semua komunitas Masyarakat Adat untuk menjaga setiap plang wilayah adat yang telah dipasang agar tidak dicabut pihak lain. Ia juga meminta agar masing-masing komunitas Masyarakat Adat menjaga wilayah adat yang ada di Rampi dari orang-orang serakah dan suka merampas hak-hak Masyarakat Adat.

Kabid OKK AMAN Rampi, Jaya menjelaskan bahwa tanah adat di Rampi adalah warisan dari leluhur, karenanya wajib dijaga dan dipertahankan agar tidak dirampas pihak lain.

“Warisan leluhur ini adalah kekayaan kita bersama sebagai Masyarakat Adat, sehingga apapun yang terjadi harus dipertahankan,” tegasnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Lombok dan Tana Luwu

Writer : Pauzan Azima dan Teofilus D Maliku | NTB dan Tana Luwu
Tag : PW AMAN NTB PW AMAN Tana Luwu