Oleh Della Azzahra

Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) beserta jajaran Pengurus Wilayah dan organisasi sayap merapatkan barisan dengan melakukan konsolidasi advokasi untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat. Konsolidasi berlangsung selama tiga hari di Jakarta pada 9-11 Juli 2024.  

Deputi I Sekjen AMAN Urusan Organisasi, Eustobio Rero Renggi menyatakan bahwa kondisi Masyarakat Adat di Indonesia saat ini semakin memburuk. Menurutnya, hal ini tidak dapat dilepaskan dari lahirnya kebijakan pemerintah yang justru menjadi alat legitimasi untuk merampas ruang hidup dan penghidupan Masyarakat Adat. Sementara, Masyarakat Adat yang berjuang mempertahankan hak-haknya justru berujung mengalami kriminalisasi. 

AMAN mencatat telah terjadi perampasan wilayah adat seluas 11.078 juta hektar selama sepuluh tahun terakhir. Perampasan wilayah adat ini disertai dengan kekerasan dan kriminalisasi yang menyebabkan 925 orang korban, 204 orang diantaranya luka-luka, 1 orang ditembak hingga meninggal dunia, dan kurang lebih 100 rumah warga Masyarakat Adat dihancurkan karena dianggap mendiami kawasan konservasi negara.

“Situasinya mengkhawatirkan, tetapi Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang seharusnya menjadi payung hukum perlindungan dan pemenuhan hak-hak konstitusional Masyarakat Adat tidak kunjung disahkan,” ungkap pria yang akrab disapa Eus ketika menyampaikan sambutan dalam Konsolidasi Nasional Advokasi Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, Senin (9/7/24).  

Konsolidasi Nasional ini dihadiri 36 orang peserta dari Biro atau Bidang Advokasi AMAN di seluruh wilayah nusantara serta organisasi sayap AMAN, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Badan Pemuda Adat Nusantara (BPAN). Selain itu, hadir juga beberapa organisasi jaringan, seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Forest Watch Indonesia (FWI), Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). 

Pada hari pertama, peserta diberikan materi tentang persoalan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan kebijakan serta dampaknya bagi Masyarakat Adat. Kemudian di hari kedua, peserta diajak mendiskusikan situasi dan perkembangan kasus-kasus Masyarakat Adat serta bagaimana pilihan penyelesaian kasus yang tepat. Acara ditutup dengan perumusan strategi kerja bersama. 

Eus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari amanat Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) untuk melaksanakan kerja-kerja advokasi yang menghasilkan suatu perubahan. Ia berharap melalui konsolidasi nasional advokasi hak-hak Masyarakat Adat ini dapat ditemukan strategi advokasi untuk penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh Masyarakat Adat di Nusantara.

“Kita berharap konsolidasi ini bisa menghasilkan rencana kerja dan strategi yang perlu dibangun bersama. Kemudian, kerja-kerja advokasi di berbagai level terintegrasi dalam setiap kegiatan-kegiatan yang bisa berkontribusi pada penguatan kapasitas organisasi dan memperkuat hak-hak Masyarakat Adat,” pungkasnya.

Libatkan Pemuda Adat 

Pejabat Sementara Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Hero Aprilla yang ikut dalam konsolidasi menyampaikan bahwa dirinya memiliki harapan yang besar dengan terselenggaranya konsolidasi nasional ini. Apalagi, menurutnya, keterlibatan pemuda adat merupakan bagian penting dalam rangka memperkuat gerakan Masyarakat Adat.

“Pemuda adat harus masuk ke semua lini kerja-kerja organisasi, terutama dalam gerakan Masyarakat Adat. Pemuda dipersiapkan untuk melanjutkan perjuangan Masyarakat Adat,” katanya. 

Hero juga menyoroti pentingnya konsolidasi advokasi nasional ini untuk membangun mekanisme kerja bersama. Termasuk mengupayakan komunikasi dan koordinasi yang lebih erat dalam kepengurusan organisasi. 

“Melalui konsolidasi advokasi nasional ini, saya berharap mekanisme kerja advokasi bersama bisa diimplementasikan dengan baik agar kerja-kerja kita lebih tertata lagi secara internal, sehingga kita lebih kuat dan gerakan masyarakat adat ke depan menjadi lebih baik lagi," tutupnya. 

Penulis adalah volunteer di Infokom PB AMAN

Writer : Della Azzahra | Jakarta
Tag : Advokasi