Oleh Arnol Prima Burara

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Adat.

Penandatanganan kerjasama dilakukan disela kegiatan Forum Group Discussion (FGD)  membahas tentang praktik demokrasi Masyarakat Adat di gedung Rektorat UKI Toraja pada 30 Agustus 2024.

Rektor UKI Toraja Oktavianus Pasoloran mengatakan penandatangan kerjasama ini sangat penting bagi kedua pihak. Disatu sisi, bagi UKI Toraya kerjasama ini merupakan wujud pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Sementara bagi AMAN, kerjasama ini  untuk meningkatkan kualitas partisipasi Masyarakat Adat dalam berdemokrasi di negeri ini.

Oktavianus menegaskan UKI Toraja memiliki banyak sumberdaya manusia yang bisa diberdayakan untuk menyokong program kerja AMAN Toraya dalam melindungi hak-hak Masyarakat Adat.  

“Kami siap membantu AMAN Toraya dalam mengimplementasikan program kerjanya untuk meningkatkan kualitas partisipasi dalam perlindungan dan perjuangan hak-hak Masyarakat Adat,” kata Oktavianus Pasoloran

Ketua PD AMAN Toraya Romba’ Marannu Sombolinggi’ menyambut baik kerjasama yang telah terjalin dengan Universitas Kristen Indonesia Toraja. Romba berharap semoga dari kerjasama ini diperoleh hasil yang baik untuk perlindungan dan pengakuan hak-hak Masyarakat Adat ke depan.

“Kita berharap kerjasama ini bisa berlangsung dalam jangka panjang untuk perlindungan dan pengakuan hak-hak Masyarakat Adat,” sebutnya penuh harap.

Praktik Demokrasi Masyarakat Adat

Di waktu dan tempat yang sama, AMAN bersama UKI Toraja menggelar Forum Group Discussion untuk membahas tentang praktik demokrasi Masyarakat Adat.  Diskusi dilaksanakan setelah AMAN melakukan penelitian tentang praktik demokrasi Masyarakat Adat di beberapa daerah, salah satunya di Toraya.

Acara diskusi dihadiri para Guru Besar  dari Universitas Kristen Indonesia Toraja dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja serta  Ketua PD AMAN Toraya Romba’ Marannu Sombolinggi’.

Pdt. Johana R. Tangirerung, salah seorang pemateri dalam diskusi ini memberi catatan penting terhadap praktik demokrasi di negeri ini.

Dalam paparan materinya yang diberi  judul “Geliat Politik Lokal dan Demokrasi Pasca Reformasi di Indonesia”, Johana mengatakan praktik demokrasi One Vote One Value telah menggerus nilai-nilai demokrasi lokal karena pada dasarnya praktik demokrasi One Vote One Value melahirkan praktik politik uang.  Johana menambahkan praktik demokrasi seperti ini hanya bertanggung jawab terhadap pilihan pribadi masing-masing tanpa memikirkan dampak kolektif dalam kelompok masyarakat.

Sedangkan, praktik demokrasi dalam Masyarakat Adat dilakukan dengan musyawarah (kombongan) sehingga keputusan-keputusan yang diambil adalah aspirasi dari semua elemen Masyarakat Adat.

“Demokrasi dalam Masyarakat Adat yang diterapkan melalui musyawarah ini sudah sangat ideal,” katanya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Tana Toraja, Sulawesi Selatan

Writer : Arnold Prima Burara | Toraya
Tag : AMAN Toraya UKI Toraja