Oleh : Muhammad Alfath

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar “Pelatihan Pemantauan Proses Politik” untuk meningkatkan kapasitas Pengurus Daerah AMAN di Bengkulu dalam mengawal kebijakan.

Pelatihan yang diikuti 25 orang perwakilan Pengurus Daerah AMAN ini terlaksana atas kerjasama dengan National Democratic Institute (NDI), Indonesian Parliamentary Center (IPC) dan PATTIRO.

Ketua Pelaksana Harian AMAN Bengkulu, Fahmi Arisandi menyatakan pelatihan ini bertujuan untuk mematangkan kapasitas kita dalam mengawal kebijakan. Fahmi menerangkan pelatihan ini juga bisa menjadi ruang edukasi untuk pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat, termasuk memperluas partisipasi masyarakat untuk pembangunan.

Fahmi berharap seluruh peserta yang ikut dalam pelatihan ini dapat menjadi kader yang nantinya bisa menyuarakan berbagai isu yang terjadi di komunitas adat. Dan, bisa mendorong Masyarakat Adat terlibat aktif dalam kebijakan publik.

Fahmi mencontohkan pembangunan yang berdampak pada eksploitasi lahan, hutan atau sumber daya milik Masyarakat Adat.

“Di pembangunan ini, Masyarakat Adat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan karena secara dampak dan kondisi lapangan, Masyarakat Adat yang paling paham,” kata Fahmi dalam sambutannya saat membuka Pelatihan Pemantauan Proses Politik di Pusat Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat Adat Bengkulu pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Pelatihan yang dipandu oleh Yayan Hidayat dari Pengurus Besar AMAN ini berlangsung selama dua hari hingga 1 November 2024. 

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam pelatihan ini yaitu Ahmad Hanafi dari Indonesian Parliamentary Center (IPC), Sari dari Lembaga National Democratic Institute (NDI), Rohidin Sudarno dari PATTIRO. Mereka menyajikan beberapa materi yang terkait Proses Legislasi, Partisipasi Masyarakat Dalam Penganggaran Daerah, Advokasi Berbasis Bukti, dan Keterbukaan Informasi Publik.

Fahmi menerangkan metode yang digunakan dalam pelatihan ini dapat memperkuat gerakan Masyarakat Adat dan diimplementasikan untuk memperluas partisipasi politik Masyarakat Adat di komunitas. Menurutnya, metode ini sangat bermanfaat karena selama ini telah banyak kasus yang merampas hak-hak Masyarakat Adat hingga menyebabkan mereka menderita. Pembangunan dipandang sebagai agresi karena menjadi pembenaran atas perampasan wilayah, tanah dan sumberdaya milik Masyarakat Adat tanpa persetujuan mereka.

Direktur IPC Ahmad Hanafi, yang tampil sebagai penyampai materi pertama dalam pelatihan ini menyatakan pelatihan ini cukup penting untuk penguatan kapasitas pengurus AMAN di daerah dalam merancang strategi advokasi yang lebih detail.

“Pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini nantinya bisa digunakan dan dikembangkan menjadi strategi yang lebih baik, dari pengetahuan yang nantinya bisa berpengaruh dalam pembuatan kebijakan,” terangnya.

Rendi Saputra, fasilitator dalam pelatihan ini menyoroti muatan dan pentingnya pelatihan ini dilaksanakan untuk membedah persoalan-persoalan kebijakan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan Masyarakat Adat.

Sebab, menurutnya, pelatihan ini akan menjadi modal para peserta untuk menghadapi tantangan kerja-kerja AMAN ke depan.

“Pelatihan ini menjadi sangat penting, karena peserta akan diajak untuk mengkaji secara teoritis dan empiris, dalam memastikan perlindungan dan pengakuan hak-hak Masyarakat Adat,” kata Rendi.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Bengkulu

Writer : Muhammad Alfath | Bengkulu
Tag : AMAN Bengkulu Tingkatkan Kapasitas Pengurus Mengawal  Kebijakan