AMAN Resmikan Rumah Produksi Tenun di Rongkong
14 November 2024 Berita Nabila UlfaOleh : Nabila Ulfa
Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meresmikan rumah produksi tenun di komunitas Masyarakat Adat Salurante, desa Rinding, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada Minggu, 10 November 2024.
Rumah produksi tenun yang pertama di Rongkong ini diharapkan bisa meningkatkan hasil kerajinan tenun dan mendorong perputaran ekonomi Masyarakat Adat.
Direktur Perluasan Politik Masyarakat Adat PB AMAN Abdi Akbar menyatakan rumah produksi tenun ini merupakan sentral kegiatan para kelompok pengerajin tenun. Ada 14 komunitas Masyarakat Adat pengerajin tenun di Rongkong yang bernaung di rumah produksi tenun ini.
“Bangunan rumah produksi tenun ini akan banyak menampilkan berbagai hasil tenun di Rongkong, karenanya harus dijaga dan dirawat agar bisa tetap bertahan,” kata Abdi dalam sambutannya saat meresmikan rumah produksi tenun di Rongkong.
Abdi mengatakan rumah produksi tenun ini akan mendorong nilai tambah ekonomi Masyarakat Adat.
Pelatihan Menenun
Usai diresmikan, rumah produksi tenun langsung dipakai sebagai tempat pelatihan menenun. Ada 20 orang perwakilan komunitas Masyarakat Adat di Rongkong ikut dalam pelatihan menenun tingkat dasar.
Pelatihan yang berlangsung selama 2 hari ini dibuka oleh Ketua PD AMAN Rongkong, Parundingan.
Dalam sambutannya, Parundingan menyatakan tujuan dari pelaksanaan pelatihan menenun ini untuk mempertahankan warisan leluhur agar di setiap komunitas Masyarakat Adat ada generasi penenunnya.
Parundingan mengatakan pelatihan tenun tingkat dasar ini sebagai langkah awal untuk menjaga dan melestarikan pengetahuan yang telah diwariskan oleh para leluhur.
Sementara, Ketua Pengurus Wilayah AMAN Tana Luwu, Irsal Hamid mengatakan pelatihan menenun ini sangat penting dilaksanakan agar kerajinan tenun ini tidak hilang. Irsal menyebut di Tana Luwu, wilayah adat yang masih mempertahankan tradisi dan pengetahuan menenun hanya ada di Rongkong.
Pelatihan menenun ini menghadirkan dua orang ahli yaitu Norma dan Hadia. Keduanya berasal dari komunitas Masyarakat Adat Salurante. Para peserta dibekali oleh dua orang ahli ini dengan pengetahuan dasar menenun berupa pengenalan bahan baku (kapas), alat pembuatan benang (tingke), Mangngunu’ untuk proses Ma’tannun (menenun).
Setelah itu, peserta pelatihan diajarkan untuk menyatukan benang yang terdiri dari beberapa helai. Cara ini disebut Ma’tingko. Selanjutnya di hari kedua, peserta diajarkan mewarnai kain yang disebut Ma’mori. Pewarnaan kain dengan cara Tarun ini menggunakan Bangkudu. Setelah itu, diajarkan Ma’sau yaitu pembuatan kain tenun roto. Kemudian, dilanjutkan Ma’pelu’ Bannang atau membuat benang melingkar agar mudah untuk di tumbuk.
Para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan ini, seperti yang disampaikan oleh Nurhidayah dari komunitas Masyarakat Adat Limbong. Ibu ini memperoleh pengetahuan cara mengikat benang proses pembuatan kain roto. Hal yang sama dialami Ria dari komunitas Masyarakat Adat Amboan. Ia menyatakan sangat senang dengan adanya pelatihan menenun ini. Ria menuturkan setelah mengikuti pelatihan ini, dirinya bisa membuat tenunan yang motifnya menarik.
“Pelatihan menenun ini sangat berharga buat saya. Tadinya saya tidak bisa membuat tenunan, tapi sekarang sudah bisa,” katanya dengan wajah sumringah.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Rongkong, Sulawesi Selatan