Masyarakat Adat Tolak Geothermal di Tana Toraja
28 Januari 2026 Berita Arnol Prima BuraraOleh Arnol Prima Burara
Masyarakat Adat di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan menolak rencana eksplorasi panas bumi (geothermal) di wilayah adat Balla, Kecamatan Bittuang yang telah memasuki tahap pelelangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sikap penolakan yang diambil melalui pelaksanaan Kombongan Kalua’ atau musyawarah adat ini didasarkan pada fakta bahwa izin konsesi yang akan dilelang seluas 12.979 hektare, sebagian besar berada di dalam wilayah adat Balla meliputi kawasan permukiman, tongkonan, dan ruang hidup masyarakat.
Musyawarah adat dilaksanakan di Tongkonan Tondon Tuan, Desa Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam musyawarah adat yang turut dihadiri Ketua Pelaksana Harian AMAN Toraya, Romba’ Marannu Sombolinggi’, Ketua Pelaksana Harian AMAN Sinjai Solihin, serta Masyarakat Adat Balla ini disepakati pembentukan Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Tambang. Aliansi ini akan menjadi wadah konsolidasi perjuangan lintas kampung, lembaga, dan organisasi dalam menolak tambang dan proyek ekstraktif di wilayah adat Toraja.
Romba’ Marannu Sombolinggi’, dalam sambutannya menegaskan Masyarakat Adat memiliki hak berdaulat atas wilayah adatnya, sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dikatakannya, tidak boleh ada sejengkal tanah adat di Tana Toraja yang dirampas untuk kepentingan proyek geothermal. Masyarakat Adat harus bersatu mengusir para perampas wilayah adat tersebut.
“AMAN akan terus bersama Masyarakat Adat Balla melawan dan mengusir para perampas wilayah adat. Kedaulatan Masyarakat Adat atas wilayahnya dijamin oleh Undang-Undang,” kata Romba’ dengan lantang di acara Kombongan Kalua’.
Romba’ mengingatkan Masyarakat Adat Balla agar tetap waspada, terutama dalam menghadapi korporasi yang didukung oleh kekuasaan negara.
“Ini baru awal perjuangan. Perjalanan kita akan panjang dan berat. Tanah ini adalah titipan leluhur, tidak boleh habis di tangan kita hari ini. Jika kita gagal menjaganya, itu adalah pengkhianatan terhadap amanah leluhur. Bagi Masyarakat Adat, tanah bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi menyatu dengan sejarah dan spiritualitas,” ungkapnya.
Proyek Geothermal Bisa Digagalkan
Dalam acara Kombongan Kalua’ ini, Solihin membagikan pengalaman perjuangan Masyarakat Adat di Sinjai dalam menggagalkan proyek geothermal. Ia menekankan keberhasilan tersebut dicapai melalui konsolidasi yang kuat, pergerakan yang terstruktur, dan perlawanan yang massif serta berkelanjutan.
“Pengalaman kami di Sinjai menunjukkan bahwa proyek geothermal bisa digagalkan jika Masyarakat Adat bersatu, terkonsolidasi dengan kuat, dan bergerak secara terstruktur. Perlawanan tidak boleh sporadis, tetapi harus massif dan berkelanjutan agar negara dan perusahaan tahu bahwa wilayah adat bukan ruang kosong,” ujar Solihin.

Masyarakat Adat deklarasikan Aliansi Masyarakat Adat Toraja Tolak Tambang usai melaksanakan musyawarah adat di wilayah Adat Balla, Selasa (27/1/2026). Dokumentasi AMAN
Tidak Ada Kompromi Bagi Perampas Tanah Adat
Ketua Masyarakat Adat Balla Markus Rada menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pihak-pihak yang merampas tanah adat secara sewenang-wenang. Ia menyebut kebijakan pemerintah yang tetap mendorong proyek geothermal tanpa persetujuan Masyarakat Adat bertentangan dengan prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC), sebagaimana diatur dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP), khususnya pasal 10, 19, dan 32.
“Tanah ini milik kami, dengan sejarah yang panjang dan ikatan yang kuat. Ini rumah kami. Tidak ada tempat bagi pencuri di rumah kami. Jika mereka memaksa masuk, kami siap mengusir, apa pun risikonya,” tandas Markus Rada.
Markus menuturkan izin konsesi seluas 12.979 hektare yang akan menjadi lokasi geothermal berpotensi menghilangkan banyak kampung adat. Sebab, lokasinya hanya berjarak 1–2 kilometer dari permukiman Masyarakat Adat sehingga akan berdampak langsung terhadap sejumlah tongkonan serta ruang hidup Masyarakat Adat.
“Kami tidak mau menjadi pengemis di atas tanah kami sendiri,” ujarnya.
Hal senada disuarakan oleh salah seorang anggota Masyarakat Adat Balla, Benyamin. Ia berbagi pengalaman saat bekerja di wilayah tambang di berbagai daerah.
“Tidak ada masyarakat lokal yang sejahtera di sekitar wilayah konsesi tambang. Saya saksi mata, warga justru tersingkir dari kampungnya sendiri,” jelasnya sembari menambahkan jangan mau dibohongi dengan janji lapangan kerja.
“Itu omong kosong,” tandasnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Toraya, Sulawesi Selatan