Masyarakat Adat Sulewana Menuntut Pertanggungjawaban Poso Energy
27 Agustus 2026 Berita SamsirOleh Samsir
Ratusan Masyarakat Adat Sulewana bersama Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso menggelar aksi unjukrasa di kompleks PT Poso Energy di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Aksi damai ini meminta pertanggungjawaban perusahaan PT Poso Energy atas kerusakan rumah warga, gereja dan perkebunan masyarakat akibat dampak dari operasional perusahaan swasta penyedia energy tersebut.
Weanitowe Taere, salah seorang tokoh perempuan perwakilan Masyarakat Adat Poso, menyatakan mereka tidak menuntut yang muluk-muluk atas kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan PT Poso Energy. Disebutkan, yang mereka tuntut adalah hak dasar sebagai Masyarakat Adat yang terdampak dari operasional perusahaan.
Weanitowe menjelaskan sejak PT Poso Energy beroperasi di daerah mereka telah banyak kerusakan yang ditimbulkan, diantaranya rumah warga dan fasilitas rumah ibadah. Ia meminta agar perusahaan segera memperbaiki seluruh kerusakan yang ditimbulkan oleh perusahaan.
”Banyak rumah warga yang rusak, begitu juga rumah ibadah. Kami minta semua yang rusak-rusak itu segera diperbaiki tanpa menunggu berlarut-larut,” kata Weanitowe disela aksi unjukrasa di kompleks PT Poso Energy, Rabu (26/8/2026).
Perempuan adat yang tercatat sebagai anggota Dewan AMAN Nasional (DAMANAS) Region Sulawesi ini juga minta perusahaan PT Poso Energy membangun tanggul setinggi 6 meter di bagian belakang gedung sebagai upaya mitigasi bencana dan perlindungan aset masyarakat.
Dikatakannya, akses terhadap air bersih juga menjadi persoalan yang krusial bagi mereka sejak beroperasinya PT Poso Energy. Karena itu, ia meminta PT Poso Energy segera melakukan normalisasi agar kebutuhan air bersih masyarakat terpenuhi.
Selanjutnya, akses jalan yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian warga juga rusak dan tidak layak dilalui kendaraan. Weanitowe minta jalan rusak tersebut diperbaiki agar hasil kebun masyarakat bisa diangkut dan dijual melalui jalan tersebut.
Weanitowe juga mendesak PT Poso Energy untuk membuka akses jalan menuju kebun yang selama ini dijaga oleh petugas sekuriti perusahaan.
”Kami menuntut agar akses dibuka kembali dan tidak ada lagi penjagaan yang menghalangi aktivitas petani ke kebunnya,” ujarnya.

Sejumlah perempuan ikut dalam aksi damai menuntut pertanggungjawaban Poso Energy pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dokumentasi AMAN
Bukan Minta Sedekah
Sofianti dari Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso menyatakan aksi mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas PT Poso Energy. Ia meminta pihak perusahaan tidak hanya melakukan pendataan atas berbagai kerusakan yang ditimbulkan, tetapi juga memberikan kepastian dan merealisasikan penyelesaian terhadap berbagai kerusakan yang dialami masyarakat secara terbuka dan bertanggungjawab.
”Hari ini kami datang bukan untuk meminta sedekah. Ini hak kami, perusahaan harus memenuhi tuntutan kami," tegasnya.
Setelah mendengar dan berdialog, seluruh poin tuntutan yang diajukan Masyarakat Adat Poso diterima oleh pihak PT Poso Energy. Sebagai bentuk keseriusan, PT Poso Energy berjanji akan memenuhi tuntutan massa. Kesepakatan itu dituangkan secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai oleh perwakilan perusahaan. (apg)
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Sulawesi Tengah