[caption id="attachment_3917" align="aligncenter" width="300"] sumber gambar: http://www.jasaraharja.co.id/kacab-jr-kalbar-talkshow-bersama-organda-di-ruai-tv-kalbar,211379.html[/caption] AMAN, 8 Agustus 2014. Konglomerasi media massa di Indonesia mulai menuai gugatan organisasi masyarakat sipil. Konglomerasi media dinilai hanya dimanfaatkan oleh pemilik modal di media yang bersangkutan untuk membangun opini publik terkait dengan kepentingan ekonomi-politik pemiliknya. Potret buram dari konglomerasi media di Indonesia semakin nampak pada sepanjang pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) 2014 lalu. Sebuah organisasi masyarakat sipil di Indonesia, seperti ditulis dalam website www.iklancapres.org mendesak pemerintah untuk segera mengatur ulang konglomerasi media di Indonesia (lihat Setelah Pilpres, Pemerintah Harus Atur Konglomerasi Media). Di tengah gugatan masyarakat terkait dengan konglomerasi media itu, RuaiTV membuat trobosan untuk memberdayakan warga, termasuk masyarakat adat, agar tidak hanya menjadi konsumen produk informasi namun juga produsen. Jurnalisme warga menjadi salah satu wujudnya. RuaiTV memberikan ruang bagi jurnalisme warga (Citizen Jorunalism/CJ). Ide pemberian ruang CJ di RuaiTV ini pada mulanya berdasarkan diskusi dengan Harry Surjadi, seorang mantan wartawan. Setelah berdiskusi panjang dengan Harry Surjadi itulah, menejemen RuaiTV memutuskan memberikan pelatihan jurnalistik kepada komunitas masyarakat, termasuk masyarakat adat di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Setidaknya ada dua tujuan dari pelatihan jurnalistik kepada komunitas itu. Pertama, agar konten yang dikirimkan oleh warga nantinya memenuhi criteria jurnalistik dan dapat dimuat di RuaiTV. Kualitas konten yang baik selain dapat menjamin supply konten bagi RuaiTV juga dapat dengan mudah ditindaklanjuti oleh RuaiTV dalam sebuah indepth reporting. Kedua, pelatihan jurnalistik kepada komunitas juga ditujukan untuk membangun masyarakat yang aktif mendokumentasikan kejadian dan peristiwa di sekitarnya. Dengan keaktifan mendokumentasikan kejadian di sekitarnya itu membuat persoalan-persoalan yang muncul dari kejadian tersebut dapat segera direspon oleh pihak – pihak pengambil keputusan. “Persoalan kerusakan infrastruktur jalan dan pendidikan yang didokumentasikan oleh warga dan kemudian dipublikasikan melalui RuaiTV misalnya, telah banyak mendapat respon cepat dari pemerintah,” ujar Alim. Hingga saat ini tercatat sudah 600 warga yang dilatih jurnalistik oleh RuaiTV. Dari 600-an orang yang mendapatkan pelatihan itu, hanya sekitar 20-an oran yang aktif mengirimkan produk jurnalisme warganya ke RuiTV, namun itu sudah dirasa mencukupi untuk menjaga keberlanjutan supply produksi konten untuk RuaiTV. Untuk menampung konten dari para jurnalis warga yang telah mendapatan pelatihan itu, RuaiTV mempublikasikannya dalam acara Warta CJ. Warta CJ itu ditayangkan di RuaiTV setiap hari Selasa jam 18.30 Wib. Selain melaluai sms (Short Message Service), konten dari warga juga dikirimkan dalam bentuk video. Hingga kini rata-rata ada 2-3 video dari warga yang ditayangkan di acara Warta CJ RuaiTV. Dalam perkembangannya, menurut Alim, RuaiTV juga membuka kiriman video dari masyarakat yang belum mendapatkan pelatihan jurnalistik. Namun ada persyaratan khusus dan ketat bagi warga untuk mengirimkan rekaman video liputannya kepada RuaiTV. “Bagi pengirim video yang belum pernah mendapatkan pelatihan jurnalistik kami harus memastikan latarbelakang dari pengirim dengan jelas, caranya kami meminta fotocopy KTP dari yang bersangkutan,” jelasnya, “Selain itu tim akan memverifikasi konten yang ada di video itu melalui jaringan RuaiTV di lapangan.”

Writer : Infokom AMAN | Jakarta