Pendahuluan

Pendidikan merupakan hal yang penting bagi manusia karena ada proses belajar sebuah perubahan perilaku: dari tidak tahu menjadi tahu. Embrio kesadaran seseorang atau kelompok diawali dari adanya pembelajaran, baik didapatkan dalam pengalaman maupun proses belajar tersistematis layaknya pendidikan formal yang disediakan negara. Maksud dari pendidikan alternatif menjadi kekuatan masyarakat belajar berbagai hal dan tidak terkurung dengan pengetahuan dalam aturan akademik linear atau tidaknya pengetahuan dan pengakuan berupa lembar negara (ijazah) yang dikeluarkan oleh institusi terkait. Pendidikan alternatif juga akan diarahkan dengan metode yang berbeda dengan pendidikan formal, sehingga sumber pengetahuan bukanlah dari orang yang mengornanisir melainkan dari masyarakat itu sendiri.

Sumber pengetahuan dari masyarakat seringkali diabaikan. Solusinya pendidikan alternatif akan melihat pengetahuan lokal sebagai hal yang menjadi kajian bahkan dipertanggungjawabkan secara akademik karena dapat dibuktikan dengan riset. Berbicara soal pendidikan erat kaitannya dengan belajar. Dalam pendidikan alternatif, gedung bukanlah menjadi suatu ukuran tempat belajar (kelas). Berbagai wadah dapat menjadi tempat belajar, seperti rumah, kebun, bantaya dan sebagainya. Pengertian kelas juga tidak terikat pada sebuah gedung. Di bawah pohon bisa disebut kelas apabila di sana ada proses belajar. Belajar juga tidak harus membawa kelengkapan laiknya sekolah yang kita kenal. Cukup mendengar dan mempraktikkan, itulah yang dimaksud pendidikan alternatif. Pengajarnya tidak harus orang yang mengorganisir melainkan masyarakat sendiri, sehingga keluarannya masyarakat mampu mengorganisir diri sendiri yang hasil akhirnya berupa kematangan berpikir menentukan arah hidup mereka di komunitas. Dalam pendekatan sosiologis bahwa “budaya adalah sebuah proses belajar”, maka mempertahankan tradisi melalui pendidikan alternatif menjadi solusi untuk mengornanisir Masyarakat Adat Marena.

Pengorganisasian dengan pendidikan alternatif bukanlah sesuatu yang baru. Di berbagai perongnisasian sudah dilakukan seperti yang dilakukan Paulo Freire dalam bukunya ”Pendidikan Kaum Tertindas”. Paulo Freire mengorganisir para petani dan berbagai lapisan masyarakat di Brazil. Tetapi di sini, pengorganisasin yang dilakukan tidak harus seperti di Brasil. Itu hanya salah satu contoh dari pendidikan alternatif. Walaupun dalam buku tersebut tidak disebutkan sebagai pendidikan alternatif, tetapi proses yang dilakukan memberikan penyadaran atas tertindasnya masyarakat itu yang menjadi alasan bahwa hal demikian adalah sebuah alternatif untuk belajar. Mengorganisir Masyarakat Adat Marena bukan berarti mengajarkan untuk melawan rezim yang berkuasa, tetapi lebih pada memberikan penyadaran pentingnya mempertahankan tradisi yang ada dan juga tidak fobia dengan perkembangan yang sesungguhnya akan membawa dampak positif.

Mengorganisir dengan pendidikan alternatif akan memengaruhi pendidikan formal karena akan mendorong kearifan lokal masuk pada pelajaran di sekolah atau muatan lokal (mulok). Tujuannya tetap konsisten yaitu mempertahankan tradisi, karena tidak ada jaminan beberapa tahun ke depan Masyarakat Adat Marena mampu mempertahankan budayanya seiring berjalannya waktu, sehingga solusi harus dilakukan sebelum perubahan sosial yang mengarah pada kemunduran (regress). Pengorganisasian seperti ini akan membuat masyarakat sadar akan diri dan komunitasnya, sehingga ada motivasi untuk membuat sebuah skema pentingnya pengetahuan lokal dipelajari di sekolah formal. Atas dasar itulah masyarakat akan mengusulkannya kepada pemerintah.

***

Pendidikan Alternatif tidak terikat dengan sekolah formal, tetapi bisa memengaruhi pembelajaran dalam sekolah formal karena model pendidikan alternatif yang tidak terikat dengan ruang belajarnya, bisa di mana saja. Proses belajarnya juga tidak kaku. Berdiskusi di ruang-ruang terbuka juga bagian dari pendidikan alternatif. Orangtua berbicara kepada anaknya tentang cara menanam padi dan menjaga budayanya, itu contoh bagian dari pendidikan alternatif yang dimaksud. Masyarakat akan bisa menjadi pendidik bagi masyarakat lainnya. Sementara orang yang mengorganisisr hanya mengarahkan bahkan pendidikan seperti ini akan berjalan secara alamiah, karena hanya dengan diskusi-diskusi pada umumnya bisa membuka lebar pengetahuan lokal yang akan didorong menjadi pelajaran muatan lokal di sekolah formal dengan tujuan pelestarian budaya termasuk zonasi wilayah dalam sistem pengelolaan hutan berdasarkan kearifan lokalnya, misalnya, Wana Ngkiki, Wana, Pampa, dan Oma.

Antara pendidikan di sekolah, keluarga dan masyarakat terdapat saling keterkaitan. Satu sisi, karena pendidikan adalah bagian dari kehidupan yang tidak dituntut mampu mengikuti perkembangan di dalamnya. Misi yang diemban pendidikan larut dalam pengaruh lingkungan sekitarnya. Pendidikan tidak diharapkan hanya menjadi buih karena gelombang perkembangan zaman. Berdasarkan nilai-nilai yang diidealkan, pendidikan akan selalu berupaya menjalani kehidupan. Sejarah peradaban manusia telah mengalami proses yang panjang yakni melalui belajar, pendidikan dan pengalaman tersendiri berdasarkan zamannya. Mereka mungkin tidak sekolah secara formal, tetapi mereka belajar dari pengalaman. Pendidikan dan perkembangan masyarakat tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Berikut ada sembilan prinsip pokok pendidikan berbasis masyarakakat yang dikemukakan Michael W. Galbraith (1995:3-4) yakni:

1. Hak menentukan nasib sendiri (self determination)

Semua anggota masyarakat memiliki tanggung jawab untuk terlibat menentukan kebutuhan masyarakat dan mengidentifikasi sumber-sumber masyarakat yang bisa digunakan untuk merumuskan kebutuhan tersebut.

2. Menolong diri sendiri (self help)

Anggota masyarakat dilayani dengan baik ketika kemampuan mereka untuk menolong diri sendiri telah didorong dan dikembangkan. Mereka menjadi bagian dari solusi dan membangun kemandirian lebih baik bukan tergantung karena mereka beranggapan bahwa tanggung jawab adalah untuk kesejahteraan diri sendiri.

3. Pengembangan kepemimpinan

Para pemimpin lokal harus dilatih dalam berbagai keterampilan untuk memecahkan masalah, membuat keputusan dan proses kelompok sebagai cara menolong diri sendiri secara terus-menerus yang juga sebagai upaya mengembangkan masyarakat.

4. Lokalisasi (localisation)

Potensi terbesar untuk tingkat partisipasi masyarakat tinggi terjadi ketika masyarakat diberi kesempatan dalam pelayanan, program dan kesempatan terlibat dekat dengan kehidupannya.

5. Keterpaduan pemberian (integrated delivery of service)

Adanya hubungan agensi di antara masyarakat dan agen-agen yang menjalankan pelayanan publik yang lebih baik.

6. Pelayanan masyarakat (reduce duplication of service)

Pelayanan masyarakat seharusnya memanfaatkan secara penuh sumber-sumber fisik, keuangan dan sumber daya manusia dalam lokalitas mereka dan melakukan koordinasi usaha mereka tanpa duplikasi pelayanan.

7. Menerima perbedaan (accept diversity)

Menghindari pemisahan masyarakat berdasarkan usia, pendapatan, jenis kelamin, ras, etnis, agama atau keadaan yang menghalangi pengembangan masyarakat secara menyeluruh. Ini berarti pelibatan masyarakat perlu dilakukan seluas-luasnya, dituntut aktif dalam pengembangan, perencanaan dan pelaksanaan program pelayanan dan aktivitas-aktivitas kemasyarakatan.

8. Tanggung jawab kelembagaan (institutional responsiveness)

Pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat yang berubah secara terus-menerus adalah sebuah kewajiban dari lembaga publik sejak mereka terbentuk untuk melayani masyarakat. Lembaga harus cepat merespon berbagai perubahan yang terjadi dalam masyarakat agar manfaat lembaga terus dapat dirasakan.

9. Pembelajaran seumur hidup (lifelong learning)

Kesempatan pembelajaran formal dan informal harus tersedia bagi anggota masyarakat untuk semua umur dalam berbagai jenis latar belakang masyarakat.

Demikian yang coba dilakukaan di Marena menurut penulis, sehingga pengorganisasian bukan hanya sekedar kerja-kerja kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan pemahaman yang menjaga pengetahuan lokal yang mereka miliki.

Pengorganisasian di Marena

Berdasarkan pengalaman laapangan penulis di Desa Marena bahwa masyarakat menganggap setiap lembaga melakukan pengorganisasian masyarakat sudah dihantui dengan kata ”uang”. Itulah yang menjadi tantangan dalam mengorganisisr masyarakat, tidak bisa juga mengatakan bahwa masyarakat salah, tetapi penulis melihat bahwa ada kekeliruan perorganisiran sebelumnya yang selalu bicara program funding sehingga anggaran akan menjadi kendala untuk melakukan pemberdayaan. Salah satu contoh ketika pembentukan kelompok pengrajin pandan hutan masyarakat harus dibayar dulu, sementara kerja-kerja perkumpulan bantaya adalah pemberdayaan masyarakat bukan proyek bekerja kemudian ada uangnya. Tetapi bicara pemberdayaan butuh proses. Adapun hasil tergantung proses yang dilakukan dan kembali lagi pada keadaran masyarakat dan pola pengorganisasian.

Pengorganisasian tujuannya adalah memberikan kesadaran bahwa penting berdaya karena daya akan ada upaya untuk kemajuan tanpa meninggalkan kearifan lokal. Justru kearifan lokal menjadi jalan menuju perubahan yang lebih baik. Pengorganisasian gaya baru harus dilakukan tanpa bergantung dengan donor karena masyarakat akan mampu memberdayakan dirinya apabila mempunyai kemampuan mengorganisir minimal diri sendiri dan memberikan pengaruh kepada komunitas. Terpenting adalah butuh diskusi dan analisis mendalam bagi kelompok yang mencoba melakukan pengorganisasian. Apa yang penulis sajikan bukan merupakan hasil akhir atau kesimpulan dari pengorganisasian di Marena, melainkan hal ini hanya jawaban sementara (hipotesa) dari kerja-kerja di lapangan karena pengorganisasian akan tetap berlanjut.

 

Daftar Pustaka

Camang, Nasution. 2011. Skola Lipu. Jalan Menuju Kesetaraan: Palu, Yayasan Merah Putih (YMP).

Freire, Paulo. 2016. Pendidikan Kaum Tertindas: Jakarta, LP3ES.

Idi Abdullah dan Safrina. 2010. Sosiologi Pendidikan: Individu, Masyarakat, dan Pendidikan: Depok, Rajawali Grafindo Persada.

(Arman Seli)

Writer : Arman Seli | Sulawesi Tengah