Bahwa Ditjen Planologi merupakan sumber utama penyebab maraknya pelanggaran hak-hak masyarakat adat, konflik dan korupsi di sektor kehutanan. Masih adanya Ditjen Planologi di dalam Rancangan Struktur Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa sesungguhnya doktrin kolonial Domain Velklaring masih hidup dan menjadi roh di dalam tubuh KLHK. AMAN mendesak kepada Presiden Joko Widodo agar urusan penunjukan, penataan batas dan pengukuhan kawasan hutan serta administrasinya diserahkan kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang. Selanjutnya, Tupoksi Ditjen Planologi Kehutanan cukup terkait urusan perencanan hutan. Oleh sebab itu, Ditjen Planologi dan Tata Lingkungan dalam Rancangan Kepres tentang Struktur Kementrian LHK saat ini harus dirubah menjadi Ditjen Perencanaan Lingkungan dan Kehutanan. Jika Presiden Jokowi tetap membiarkan Ditjen Planologi masih berada di dalam KLHK, hal ini berarti penjajahan atas masyarakat adat akan terus berlangsung dan Presiden gagal melakukan revolusi mental. Jakarta, 9 Januari 2015

Writer : Infokom AMAN | Jakarta