Komunitas Adat Bersama Pemda Laksanakan Musda IV AMAN-BOM
23 Januari 2015 Berita Infokom AMANBolaang Mongondow 21-1-2015 – Ada 96 Komunitas Adat di Bolaang Mongondow Raya (Bolmong, Boltim, Bolmut, Bolsel dan Kotamobagu) beserta Sangadi, Lurah dan para tokoh adat, turut serta dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke 4 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongondow (AMANBOM) yang diselenggarakan di AULA Kodim 1303 Bolmong. Musyawarah Daerah ini untuk memilih pengurus baru masa bhakti 2014-2019 dan merumuskan program kerja, rekomendasi program untuk masyarakat adat, dan pemantapan program pendampingan untuk rumusan Peraturan Daerah (Perda) tentang adat di wilayah Bolmong Raya. Dalam kegiatan tersebut, Drs Hi Jemmy A Lantong, kembali terpilih sebagai Ketua AMANBOM. Musda dibuka langsung oleh Dra H Marlina Moha Siahaan (MMS) yang mendapat gelar adat Bolmong tertinggi Boki’ Kolano Inta Nolintak Kon Totabuan karena berhasil memekarkan Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi 3 kabupaten dan satu kota. Musda juga melahirkan tujuh Pengurus Daerah (PD) AMAN. Yakni PD AMAN-BOM (Bolaang Mongondow Induk, 22 Komunitas Adat), PD AMAN-BIN (Bintauna, 5 Komunitas Adat,) PD AMAN-BOLTENG (Bolmong Tengah, 17 Komunitas Adat), PD AMAN Mokapag Kaidipang Besar (13 Komunitas Adat), PD AMAN Bolsel (11 Komunitas Adat), PD AMAN Boltim (10 Komunitas Adat), dan PD AMAN Kotamobagu (18 Komunitas Adat) PD AMANBOM (Bolaang Mongondow induk, 22 Komunitas adat, PD AMANBIN (Bintauna, lima Komunitas adat). “Dari ketujuh PD ini disepakati oleh wilayah masing-masing, agar pelayanan adat di Totabuan berjalan maksimal,” kata Jemmy. Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongomdow (AMAN-Bom) terpilih tersebut akan terus mendorong lima kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di BMR, memperjuangkan peraturan daerah tentang adat diwilayah pemerintahan masing-masing. “Kita adalah wilayah adat, tapi belum memiliki perda tentang adat. Sehingga kami berharap kepala daerah dan DPRD di BMR dapat merumuskan dan melahirkan perda tentang perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat. Selama ini adat ditampilkan hanya dalam kegiatan seremonial saja. AMAN Bolaang Mongondow berupaya melakukan lebih dari sekedar itu. "Kami sering melakukan silaturahmi dengan Kajari dan Kapolres berdiskusi hukum adat dan perilaku masyarakat terhadap hukum positif yang ada," kata lebih jauh. Jemmy berjanji terus mendorong lima kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di BMR, memperjuangkan peraturan daerah tentang adat di wilayah pemerintahan masing-masing. “Kita adalah wilayah adat, tapi belum memiliki perda tentang adat. Sehingga kami berharap kepala daerah dan DPRD di BMR dapat merumuskan dan melahirkan perda tentang perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat,” papar Jemm. ***