OMBUDSMAN MENERIMA PENGADUAN MASYARAKAT RENDU NAGEKEO
05 Juni 2018 Berita Eka HindratiKonflik wacana pembangunan waduk Lambo di wilayah adat Rendu Nagekeo sejak tahun 1999 yang tak kunjung tuntas, mendorong warga Rendu, Ndora dan Lambo yang tergabung dalam Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL), didampingi Sinung Karto, Kadiv Penanganan Kasus dan Perlindungan HAMPB AMAN menemui Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsan RI tanggal 17 Mei di Jakarta. Alvin Lie, Anggota Ombudsman RI menerima warga Rendu-Nagekeo yang diwakili oleh Bernadinus Gaso, Willybrodus Bei Ou, Hemina Mawa dan Siti Aisyah. Dalam pertemuan tersebut, ketua FPPWL Bernadinus Gaso menjelaskan konflik wacana pembangunan waduk Lambo dengan warga dari komunitas adat Rendu Nagekeo. “Kami ingin minta bantuan, terkait dengan masalah kami sebagai warga masyarakat adat Rendu, Lambo dan Ndora, berkaitan dengan waduk yang diwacanakan oleh Pemerintah Daerah. Masyarakat menolaknya karena memang sangat merugikan, dalam hal ini bisa menenggelamkan pemukiman masyarakat, lalu kampung adat, tanah-tanah potensial, sarana dan prasarana umum, jalan, sekolah baik SD, maupun SMP, tempat ibadah, tempat-tempat ritual yang selama ini sudah dijalankan setiap tahun sejak jaman nenek moyang kami dulu.” jelas Bernadinus Alvin menilai berdasarkan pengaduan warga, kasus ini memenuhi persyaratan untuk dilaporkan secara formal ke Ombudsman RI untuk segera ditindaklanjuti. “Berdasarkan penuturan dari perwakilan masyarakat yang akan terdampak pembangunan waduk Lambo, memang ada dugaan mal administrasi yaitu penggunaan kewenangan yang tidak pada tempatnya, masyarakat merasa diintimidasi dan tidak ada upaya komunikasi yang jelas dari pemerintah daerah untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya seperti apa, aspirasi masyarakat juga terkesan diabaikan.” Lebih lanjut Alvin menjelaskan, terdapat empat syarat untuk pelaporan kasus ke Ombudsman RI, yaitu terkait dengan layanan publik, peristiwa yang terjadi usianya kurang dari dua tahun, Kasus tidak dalam proses peradilan dan menimbulkan kerugian pada masyarakat. “kami akan mencatat semua laporan ini untuk ditindaklanjuti, kami juga akan memobilisasi, perwakilan kami di NTT untuk mendapatkan informasi yang lengkap di sana, juga memfasilitasi agar masyarakat tidak perlu datang ke Jakarta, karena NTT ke Jakarta perjalanan yang panjang, biayanya tidak sedikit, butuh waktu lama. Sehingga untuk selanjutnya, nanti supaya lebih cepat kami akan memobilisasi perwakilan di NTT. “ Terkait dengan hal tersebut, perwakilan warga Rendu-Nagekeo akan pulang kembali ke NTT, mempersiapkan laporan tertulis disertai bukti-bukti otentik. Selain itu, warga juga akan memperkuat perjuangan dengan membangun kembali rumah jaga di wilayah adat Rendu yang dibongkar paksa dengan tindak kekerasan oleh aparat Kepolisian Resor Ngada dibantu satuan Brimod Ende pada tanggal 16 April. Eka Hindrati-Infokom PB AMAN