Papua Barat, www.aman.or.id-Saat ini lahan yang pernah dibuka Dinas Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat tahun 2016 menjadi lahan tidur yang terbengkalai di Kampung Waijan, Papua Barat. Pembukaan lahan tersebut ditujukan untuk mengganti dusun sagu untuk lahan pertanian padi. Rencana ini jelas akan mengubah tradisi makanan pokok orang Papua dari sagu dan umbi-umbian menjadi nasi. Dalam proses pembukaan lahan baru tersebut, Dinas Pertanian melibatkan satuan militer Komandan Rayon Militer (Danramil) diatas dusun sagu milik Marga Napasau.

Salah satu pemilik hak ulayat, Yanes Napasau menyatakan bahwa pembukaan lahan tersebut tidak meminta ijin kepada pemegang wilayah ulayat adat. “Dinas terkait yang datang membongkar dusun kami tidak minta ijin sama kami. Mereka langsung masuk dengan alat berat mengusur dusun sagu kami. Masalah ini sudah kami laporkan kepada pihak yang berwenang, tetapi sampai saat ini belum ada kepastian penyelesaian yang jelas,” jelas Yanes. Lebih lanjut Yanes menjelaskan kalau mereka adalah masyarakat awam yang ingin bertindak tetapi tidak memiliki uang. Untuk itu ia menghimbau pihak DPRD Kabupaten Raja Ampat agar dapat membantu Masyarakat Adat menyelesaikan persoalan tersebut. Sedangkan Mika Napasau, salah satu pemuda adat menyerukan agar pihak-pihak yang telah merusak wilayah adat agar bertanggung jawab. “Kami hidup berbaur dengan alam, alam merupakan ekosistem yang tidak pernah putus memberikan kehidupan bagi kami. Untuk itu, kami menghimbau kepada pihak pelaku agar dapat bertanggung jawab atas perbuatanya bagi kami Masyarakat Adat di Kampung Waijan,” ujar Mika. Lebih lanjut Mika menegaskan, “Tolong jangan musnahkan makanan lokal kami dan jangan merusak hutan, dusun sagu karena itu tempat pertahanan terakhir bagi kami Masyarakat Adat yang tinggal di pinggiran belantara daun sagu,” tegas Mika. Suku Moi Pulau di kampung Waijan , sangat dekat dengan hutan dan dusun sagu. Mereka selalu mengantungkan hidup dari hutan dan dusun sagu, sehingga mereka memiliki ikatan batin yang kuat dengan alam. Seperti marga Napasau, salah satu marga asli di Pulau Salawati yaitu Suku Moi Fiawat yang tinggal di Kampung Waijan secara turun temurun telah mendiami wilayah adat di Kampung Waijan. Feki Mobalen-Ketua PD Sorong Raya Papua Editor : Eka Hindrati - Direktur Infokom PB AMAN

Writer : Feki Mobalen | Papua Barat