Jakarta, www.aman.or.id – Jumat, 1 Februari 2019. Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara membacakan Janji AMAN yang diikuti para Caleg DPR dan DPD RI secara serentak, tegas dan lantang.

Itulah janji yang mengikat para calon utusan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Adat, antara pengutus dengan yang diutus. Sekjen AMAN melepaskan para kandidat kembali ke “medan pertempuran (dapil masing-masing)”.

Janji adalah sumpah yang merupakan simbol ikatan batin dan tanggung jawab. Setiap calon DPR maupun DPD RI diberangkatkan untuk membuka jalan bagi percepatan penghormatan dan pengakuan Masyarakat Adat beserta hak-haknya di seluruh nusantara.

Sekjen menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kita sedang menapaki rencana strategis jangka panjang yakni merebut ruang pengambilan kebijakan. Ruang pengambilan kebijakan adalah tempat berbagai rencana kebijakan diputuskan.

“Kita sedang memperbaiki tata kuasa antara Masyarakat Adat dengan negara. Selama berpuluh tahun, kebijakan yang lahir justru bertujuan untuk mengambil-alih hak Masyarakat Adat. Hutan kita kaya, tapi tidak boleh di ambil. Kita seperti tikus yang mati di lumbung padi. Meski UUD 45 mengakui hak asal-usul Masyarakat Adat, tapi setelahnya tak ada UU yang secara khusus memberi gagasan dan ide kepada negara soal bagaimana hak konstitusional Masyarakat Adat dilaksanakan. Yang lahir justru berbagai UU yang merampas hak Masyarakat Adat. Jadi, perampasan hak dan kekayaan wilayah adat sah secara hukum, tapi bertentangan dengan hak konstitusional. Kita jadi korban, namun kita tak berada di ruang pengambilan kebijakan. Hal ini yang melandasi gerakan perluasan partisipasi politik Masyarakat Adat pada Kongres di Pontianak,” tutur Rukka.

“Disitulah organisasi mengutus bapak/ibu untuk menjadi pengambil kebijakan, sehingga keputusan terkait Masyarakat Adat beserta hak-haknya akan benar-benar ada, tepat sasaran dan tidak merugikan Masyarakat Adat,” tambahnya.

Sebenarnya, kata Rukka, tidak mudah jadi utusan Masyarakat Adat. Tapi kita sudah berjanji. Ada semangat yang lain. Kita bicara tentang menjaga warisan leluhur, titipan leluhur. Dengan demikian, kita pastikan bahwa titipan leluhur tidak sampai jatuh ke tangan orang yang salah.

Jumat (1/2) adalah hari terakhir konsolidasi kader utusan politik Masyarakat Adat. Peserta terdiri dari 20 orang (14 calon DPR dan calon 6 DPD). Salah satu Caleg DPR RI yang hadir adalah Muchtar Luthfi Mutty, petahana dari Fraksi Partai Nasdem yang juga pengusung RUU Masyarakat Adat periode 2014-2019.

[caption id="attachment_43072" align="alignnone" width="1024"] Pembacaan Janji AMAN / Dok: AMAN[/caption]

Dalam perhelatan Pemilu 2019, AMAN mengutus 157 orang untuk bertarung di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Mereka terdiri atas 124 laki-laki dan 33 perempuan. Dari jumlah tersebut terdapat 34 orang berumur di bawah 35 tahun (10 Perempuan & 24 laki-laki).

Caleg AMAN tersebar di 16 partai politik: 10 parpol pendukung Capres 01 & 6 parpol pendukung Capres 02. Meskipun mereka berbeda parpol, tetapi menyatu dalam misi: memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat.

“Saya berharap ke depan semakin banyak perempuan dan anak muda yang berani maju. Kita harus pastikan kita semua menang! Semoga leluhur Masyarakat Adat, semesta dan Sang Pencipta alam semesta menolong kita semua,” tutupnya.

Jakob Siringoringo

Writer : Jakob Siringoringo | Jakarta