Bogor (8/4/2019), www.aman.or.id - Jelang Temu Nasional III pada 2020, Persekutuan Perempuan Adat Nusantara (PEREMPUAN AMAN) menggelar Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) IV bertema “Penguatan Partisipasi Politik Perempuan Adat Melalui Wilayah Pengorganisasian PEREMPUAN AMAN”. Temu Nasional, sesuai Bab IX Pasal 24 ayat (2) Statuta PEREMPUAN AMAN, merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi PEREMPUAN AMAN, diselenggarakan oleh Pengurus Pusat PEREMPUAN AMAN sekali dalam 5 (lima) tahun.

RAKERNAS IV PEREMPUAN AMAN ditujukan untuk membangun kesiapan organisasi dalam menyikapi Temu Nasional III PEREMPUAN AMAN yang akan diselenggrakan pada April 2020 yang menentukan arah PEREMPUAN AMAN 2020-2025 didasarkan pada pemenuhan capaian strategis organisasi dan mengulas kondisi terkini.

RAKERNAS IV merupakan mandat dari kesepakatan Rapat Pengurus Pusat III PEREMPUAN AMAN yang dilaksanakan pada 31 Juli 2018 dengan agenda persiapan Temu Nasional III PEREMPUAN AMAN dan memastikan kelengkapan struktur organisasi pada mekanisme pengambilan keputusan organisasi berikutnya.

RAKERNAS IV ini juga menjadi ajang konsolidasi anggota melalui Pengurus Wilayah Pengorganisasian (WP) sebagai kata kunci untuk membangun pemahaman, partisipasi dalam mewujudkan wadah perjuangan, dan menyatukan cita-cita bersama perempuan adat.

[caption id="attachment_43490" align="aligncenter" width="1024"] Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi sedang memberikan sambutan.[/caption]

RAKERNAS dibuka oleh Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi. Dalam sambutannya, Rukka menegaskan bahwa perempuan adalah penjaga pengetahuan, seperti ritual, menganyam, bercocok tanam; juga penjaga semangat; singkatnya, penjaga kehidupan.

Ia kemudian menekankan bahwa perempuan dan pemuda adat adalah garis depan sekaligus batas terakhir pertahanan Masyarakat Adat.

“Sebagai ajang konsolidasi yang terakhir menuju Temu Nasional, maka saya berharap mudah-mudahan rekomendasi-rekomendasi, strategi-strategi organisasi akan semakin memperkuat PEREMPUAN AMAN, memperkuat komunitas, memperkuat organisasi induk dan Masyarakat Adat khususnya anggota AMAN dan bisa sukses lebih cepat, lebih kuat,” terangnya.

Rakernas IV pada periode 2015-2020 ini merupakan rapat kerja nasional yang sudah melampui batas minimal sesuai yang tertulis di Statuta PEREMPUAN AMAN. BAB IX dalam Statuta mengenai Rapat-Rapat yang tertuang pada Pasal 27 ayat (2) menyatakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) adalah mekanisme pengambilan keputusan organisasi yang diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam 1 masa periode kepengurusan pusat.

Hal ini membuktikan bahwa organisasi sayap AMAN ini bergerak sangat dinamis dan melangkah gesit dalam arena perjuangan hak-hak Masyarakat Adat. Sekjen AMAN mengatakan bahwa pergerakan organisasi ini luar biasa.

Sebagai fakta yang menunjukkan keseriusan tersebut, PEREMPUAN AMAN secara rutin telah menyumbangkan kader pemula AMAN yang tercatat berjumlah 1.559 orang perempuan adat sampai dengan 31 Juli 2018, secara aktif terlibat dalam:

  1. Perencanaan Strategis Pengurus Daerah AMAN, Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Wilayah (Muswil) AMAN,
  2. Mengirimkan 159 anggota menjadi pemantau PEMILU dari 305 yang terakreditasi melalui AMAN,
  3. Menginisiasi dan mengawal “Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat”, dan
  4. Mengawal advokasi visibilitas perempuan adat dan Masyarakat Adat dalam agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 dari komunitas/desa sampai ke tingkat internasional.

RAKERNAS dihelat selama tiga hari dari 8-10 April 2019 di Hotel Fave, Bogor, Jawa Barat, dan rapat kerja ini dihadiri peserta yang terdiri dari:

  1. Dewan Nasional, Ketua Umum dan jajarannya, Perwakilan Pengurus Wilayah Pengorganisasian (PHW, PHD, PHKom) seperti yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 4. Jumlah keseluruhan yaitu 39 peserta.
  2. Anggota PEREMPUAN AMAN di Jabodetabek.
  3. Rukka Sombolinggi, SEKJEN AMAN dan Eustubio Renggi, Deputi I Sekjen AMAN.
  4. Dewan Pakar 6 orang
  5. BPAN dan PPMAN

Jakob Siringoringo

Writer : Jakob Siringoringo | Jakarta