Forum Permanen PBB untuk Masyarakat Adat, Gambaran Singkat
23 April 2019 Berita Jakob SiringoringoJakarta (23/4/2019), www.aman.or.id - Delegasi AMAN telah bertolak ke New York, Amerika Serikat pada Senin (21/4) lalu. Mereka adalah Rukka Sombolinggi (Sekjen AMAN), Abdon Nababan (Wakil Ketua DAMANNAS), dan Mina Susana Setra (Deputi IV Sekjen AMAN). Mereka mengikuti Forum Permanen PBB untuk isu-isu Masyarakat Adat.
Tahun ini Forum Permanen ke-18 (18th session of UNPFII) berlangsung dari 22 April - 3 Mei dan bertemakan “Indigenous Peoples’ Traditional Knowledge, Generation, Transmission and Protection” atau “Pengetahuan, Regenerasi, Transmisi dan Perlindungan terhadap Masyarakat Adat”.
Forum Permanen PBB untuk isu-isu Masyarakat Adat atau United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues/UNPFII adalah sebuah struktur PBB yang berada di bawah Dewan Sosial Ekonomi PBB (United Nations Economic and Sosial Council/ECOSOC) yang dibentuk pada 2000. Ini adalah sebuah forum/struktur/badan yang secara khusus membicarakan isu-isu Masyarakat Adat di seluruh dunia.
Rukka menjelaskan bahwa Forum Permanen ini lahir dari perjuangan panjang Masyarakat Adat di PBB, bahkan jauh sebelum PBB berdiri. Waktu itu masih bernama Liga Bangsa Bangsa (LBB).
Forum Permanen bersekretariat di New York. Forum ini bersidang selama dua minggu setiap tahun, biasanya dilaksanakan akhir April hingga awal Mei . Di dalamnya ada sesi-sesi (inter-session) informal di antara sesi tahunan yang resmi.
Anggota Forum Permanen ini sendiri terdiri dari 16 orang yang disebut sebagai independent expert yang bekerja berdasarkan keahliannya masing-masing. Namun, kata Rukka, pemilihan ke-16 anggota ini dibagi dua: 8 orang ditunjuk oleh negara dan 8 orang lagi yang mewakili Masyarakat Adat yang dipilih berdasarkan proses-proses yang ditentukan sendiri oleh Masyarakat Adat.
Di seluruh dunia, region besar Masyarakat Adat hanya terbagi tujuh, sementara kursi dalam Forum Permanen ini ada delapan. Dengan demikian sisa satu kursi.
“Nah, satu kursi ekstra itu dirotasi dari satu region ke region yang lain setiap periode. Jadi selalu ada periode di mana dua orang anggota mewakili satu region. Namun berdasarkan prinsip pemerataan, maka satu kursi tersebut digilir antara dua region yang dianggap paling banyak Masyarakat Adatnya di seluruh dunia, yaitu region Asia dan Amerika Latin,” jelasnya.
Periode ini (2020-2022) adalah periode di mana Asia yang mendapat giliran mengisi dua kursi. Amerika Latin akan mendapat dua kursi dalam periode berikutnya.
Perihal keterlibatan AMAN dalam Forum Permanen ini, Sekjen AMAN tersebut mengatakan bahwa keterlibatan AMAN sudah dimulai sejak awal 2000.
“Saya sendiri mulai ikut tahun 2005. Ketika itu saya bersama delegasi Aceh dari JKMA mengikuti rapat selama dua minggu di New York. Setelah itu, kita jalan mengunjungi Masyarakat Adat di (British) Columbia, Kanada sekaligus membangun solidaritas dengan Masyarakat Adat di Amerika Utara,” tutupnya.
Jakob Siringoringo