Merawat ingatan bangsa. Itulah yang terasakan ketika menyaksikan Panggung Budaya yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melalui jaringan virtual nasional pada Minggu, 13/9/2020, dari siang hingga sore. Merawat ingatan, bahwa bangsa ini dibangun keberagaman budaya dan Masyarakat Adat. Panggung Budaya ini diselenggarakan dalam rangka Memperingati 13 Tahun Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat atau UNDRIP (United Nation Declaration on the Rights of Indigenous Peoples). “Deklarasi PBB menjadi standar minimum untuk pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat. Karena itu sangat penting kita peringati,” tegas Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi, ketika memberikan sambutan singkat terhadap pelaksanaan Panggung Budaya Masyarakat Adat Nusantara. Turut memberikan sambutan singkat DR Rizaldi Siagian, budayawan/etnomusikolog. DR Rizaldi mengingatkan, Panggung Budaya seperti yang dilaksanakan AMAN sangat penting untuk menunjukkan identitas Masyarakat Adat sekaligus merawat ingatan akan nilai-nilai heritage, yang terkandung dalam budaya-budaya tersebut. “Orang sering hanya melihat heritage yang kebendaan, yang materialis. Tidak melihat ada sesuatu yang tak benda, yang dimiliki dan diwarisi Masyarakat Adat selama ratusan bahkan ribuan tahun,” ujar DR Rizaldi. “Hal-hal yang tak terlihat dan tak berwujud itulah yang mempengaruhi perilaku manusia,” tegasnya. Panggung Budaya Masyarakat Adat Nusantara sungguh panggung budaya yang beraneka. Mulai dari tarian, nyanyian, seni instrumen musik, kerajinan, aneka ragam ritual, hingga seni tato. Dari Tano Batak dan Talang Mamak di Sumatera, bumi pelataran Sunda di Jawa Barat, berbagai budaya Dayak dari Kalimantan, tarian dan nyanyian dari Sorong-Papua, Maluku Utara, Minahasa, hingga Nusa Tenggara. Total ada 30 penampilan. Wah! Penampilan itu ada berbentuk life ada yang berupa rekaman atau film. Rifai Sumaila dari Jakarta dan Nedine Sulu dari Pemuda Adat Minahasa, memandu dan menjalin pementasan-pementasan itu lewat virtual. Pada akhirnya, inti Panggung Budaya Masyarakat Adat Nusantara, seperti dikatakan DR Rizaldi Siagian, adalah panggung merawat ingatan. Merawat ingatan akan keberadaan Masyarakat dan nilai-nilai heritage, baik yang benda maupun tak benda, yang mereka miliki. Merawat ingatan bahwa negara ini dibangun dari keberagaman suku dan budaya Masaryarakat Adat, seperti tercantum dalam UUD 1945 Pasal 32 ayat (1): “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.” Pengingkaran atas keberadaan Masyarakat Adat, adalah pengingkaran pada UUD 1945. Pengingkaran atas azas Bhinneka Tunggal Ika (NRT).

Writer : NRT | Jakarta