Instruksi Sekjen AMAN Merespon Perkembangan Penyebaran COVID-19
10 April 2020 Berita Infokom AMANJakarta, 19 Maret 2020
Nomor : 005/Instruksi/Sekjen-AMAN/III/2020
Perihal : Instruksi Merespon Perkembangan Penyebaran COVID-19
Kepada Yth :
- Komunitas-komunitas anggota AMAN
- Pengurus Wilayah AMAN (BPH dan DAMANWIL)
- Pengurus Daerah AMAN (BPH dan DAMANDA)
- Penjabat Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara
- Ketua Umum PEREMPUAN AMAN
- Ketua Badan Pelaksana PPMAN
- Pimpinan Badan-Badan Otonom dan Badan Usaha AMAN
- Kader-kader AMAN
di tempat
Salam Berdaulat, Mandiri, Bermartabat.
Mengamati perkembangan yang memprihatinkan atas meningkatnya penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di seluruh dunia dan di Indonesia khususnya, yang telah menelan ribuan korban jiwa dan menginfeksi puluhan ribu lainnya; dan memperhatikan kurangnya penanganan serius dari pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di berbagai wilayah dan daerah; serta menyadari pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan warga komunitas adat dan seluruh wilayah nusantara, sebagai tindak lanjut dari instruksi Sekjen AMAN No.004/Instrksi/Sekjen-AMAN/III/2020 tentang penundaan RAKERNAS, Sekjen AMAN menginstruksikan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Bekerja dari Rumah:
- Melakukan penutupan Rumah-rumah AMAN di tingkat PW maupun PDdan Kantor Organisasi Sayap.
- Tidak melayani diskusi dan pertemuan dengan pihak manapunserta tidak mengikuti undangan pertemuan.
- Tidak menerima tamu
- Mengindari tempat-tempat umumuntuk mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin hari semakin bertambah banyak jumlahnya
- Koordinasi: Melakukan koordinasi dan komunikasi kepada anggota dan kader AMAN untuk memastikan pelaksanaan musyawarah adat di masing-masing komunitas dan memberlakukan tindakanlockdown atau menutup sementara akses keluar masuk komunitas sampai situasi pandemi berakhir atau sesuai ketentuan dan hukum adat di wilayah masing-masing. Penanda Lockdown berupa Plang dapat ditancap di jalan masuk kampung untuk memastikan semua masyarakat adat pengunjung memahami situasi yang sedang berkembang.
- Seluruh komunitas Anggota dan kader AMAN untuk melakukan ritual-ritual adat Tolak Bala sesuai adat istiadat yang berlaku di tempat masing-masing, memohon kepada Tuhan dan Para Leluhur agar dijauhkan dari bencana di wilayah adat maupun di seluruh wilayah nusantara.
- Secara khusus bagi komunitas-komunitas adat yang wilayahnya berdekatan dengan lokasi-lokasi yang telah, atau sedang berlangsung kegiatan-kegiatan akbar yang mendatangkan banyak pihak luar, dan atauyang wilayahnya sudah ada, atau berdekatan dengan lokasi yang telah terinfeksi COVID-19.
- Yang dimaksud dengan menutup sementara akses keluar masuk kampung adalah larangan keluar masuk, baik bagi tamu luar (baik dalam maupun luar negeri), maupun bagi warga komunitas sendiri.
- Larangan dikecualikan untuk urusan-urusan yang bersifat mendesak misalnya; membeli kebutuhan pokok/bahan pangan (jika sangat diperlukan), atau kepentingan berobat di luar kampung.
- Sementara ini tidak menghadiri undangan-undangan pertemuan-pertemuan di luar komunitas sendiri, yang melibatkan banyak orang. Dengan demikian mengurangi resiko tertular atau menularkan pada orang lain atau kepada anggota komunitas.
- Mengumpulkan para tabib di komunitas untuk mendiskusikan kemungkinan-kemungkinan pencegahan atau penyembuhan wabah COVID-19 melalui ramuan-ramuan atau pengobatan secara tradisional sesuai kearifan lokal di komunitas.
- Melakukan Ronda kampung untuk mendeteksi warga adat yang mengalami tanda-tanda atau gejala COVID-19 (seperti demam tinggi, batuk, flu dan sesak nafas) agar dapat dilakukan pertolongan pertama dengan memberikan obat/ ramuan-ramuan tradisional terutama meminum ramuan yang berbahan baku rempah-rempah yang tersedia di wilayah adat dan diracik oleh tabib adat.
- Memastikan stokpangan, air bersih dan obat-obatan tradisional di wilayah-wilayah adat dalam kondisi aman untuk beberapa bulan kedepan sampai situasi bencana COVID-19 di Indonesia dapat teratasi dan dalam kondisi normal
Kita sedang menghadapi situasi yang sulit diprediksi, dengan COVID-19 yang sulit dideteksi kecuali dengan menggunakan fasilitas laboratorium yang terbatas jumlahnya dan ketersediaan layanan Rumah Sakit yang juga terbatas.
Sebagai bagian dari warga dunia dan warga Indonesia, kita harus bersama-sama bersolidaritas dan saling menjaga keselamatan, baik keselamatan kita sendiri, anak-anak kita dan orang lain. Dengan melakukan upaya-upaya di atas, kita dapat berkontribusi mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas.
Demikian instruksi ini dibuat dan disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Sang Pencipta Alam Semesta dan Para Leluhur Masyarakat Adat melindungi dan bersama kita semua.
Salam Nusantara,
RUKKA SOMBOLINGGI
Sekretaris Jendral AMAN
Tembusan, disampaikan dengan hormat kepada:
- Dewan AMAN Nasional, Arsip
Download pdf