Oleh Pauzan Azima

Tradisi Tetulak Tamperan memiliki akar sejarah dan nilai spiritual yang mendalam bagi Masyarakat Adat yang bermukim di kawasan pesisir Desa Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Secara harfiah, Tetulak Tamperan dimaknai sebagai tradisi Masyarakat Adat pesisir untuk menolak bala, musibah, maupun marabahaya. Ritual tahunan ini dilestarikan secara turun-temurun, khususnya oleh para nelayan dari suku Mandar, Bugis dan Bajau yang menggantungkan hidupnya pada lautan.

Tokoh adat Desa Pringgabaya, Amaq Rusdian menjelaskan tradisi Tetulak Tamperan dilandasi oleh legenda hubungan unik antara manusia dan raja ikan paus biru. Diceritakan pada zaman dahulu, seorang leluhur bernama Uaqdama sedang berjalan di tepi madaq (pinggir laut). Ia didatangi oleh raja ikan yakni paus biru, yang penasaran dengan kehebatan akal manusia. Uaqdama kemudian menyusun siasat dengan membuat bebonto (orangan sawah dari jerami) yang dipasangi kail dan diikatkan pada pohon di tepi pantai.

"Saat sang paus menghampiri lalu memakan bebonto tersebut, raja laut itu tersangkut kail yang dipasang di dalamnya," ungkap Amaq Rusdian belum lama ini.

Ikan itu, lanjutnya, meminta bantuan Uaqdama untuk dibebaskan. Pertolongan itu dibayar dengan sebuah kesepakatan: paus biru dan keturunannya berjanji akan membantu serta menyelamatkan manusia yang tertimpa musibah di tengah laut.

Sebagai gantinya, manusia berjanji untuk memberikan sedekah atas setiap rezeki dan hasil tangkapan yang diperoleh dari laut.

“Komitmen saling menjaga serta ikhtiar memohon perlindungan dari bala ini menjadi fondasi utama pelaksanaan tradisi Tetulak Tamperan,” terang Amaq Rusdian.

Prosesi ritual Tetulak Tamperan di pesisir Desa Pringgabaya, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dokumentasi AMAN

Mengalami Akulturasi Budaya

Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya dinamika sosial, pelaksanaan tradisi Tetulak Tamperan mengalami akulturasi budaya. Jika pada masa lalu ritual ini kental dengan tradisi lama, kini pelaksanaannya disesuaikan dengan ajaran Islam untuk menghindari pro-kontra serta stigma mistis di masyarakat.

"Sebelum prosesi penolakan bala digelar, masyarakat mengadakan serangkaian kegiatan keagamaan, seperti pengajian, khataman atau pembacaan Surah Yasin, serta zikir bersama baik di rumah warga maupun di tepi pantai," jelas Amaq.

Disebutnya, pelibatan tokoh agama dan tokoh Masyarakat Adat ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan kegiatan tetap berada dalam koridor nilai-nilai syariat.

Amaq menyatakan puncak dari tradisi ini dikenal oleh Masyarakat Adat sebagai Buang Tetulak atau yang biasa disebut sebagai pelarungan oleh Pemerintah Daerah. Dalam prosesi tersebut, masyarakat melarungkan berbagai bahan makanan ke laut sebagai perlambang sedekah.

Ragam isi sesajen utamanya terdiri dari 44 jenis buah-buahan dan 44 jenis sayur-sayuran, yang dilengkapi dengan pohon tebu salah, pisang mentah, serta pisang matang. Selain itu, dilarungkan pula reket atau ketan kuning, nasi putih, dan ayam panggang sebagai pelengkap utama dalam ritual tersebut.

Dalam tingkatan perayaan yang besar, disiapkan lima wadah pesaji utama. Angka lima ini memiliki makna simbolis yang erat dengan ajaran Islam, yaitu melambangkan lima rukun Islam serta kewajiban shalat lima waktu. Sementara itu, jumlah pesaji pendamping disesuaikan dengan kemampuan warga secara sukarela.

Bukan Bentuk Pemujaan

Amaq Rusdian menegaskan bahwa Tetulak Tamperan bukanlah bentuk pemujaan kepada penguasa laut atau Ratu Laut, melainkan mitos yang perlu diluruskan. Disebutnya, hakikat utama dari tradisi Buang Tetulak adalah wujud sedekah kepada makhluk ciptaan Tuhan yang ada di dalam laut atas rezeki yang telah diperoleh, sekaligus ikhtiar spiritual untuk menolak marabahaya.

"Melalui tradisi yang telah bertransformasi ini, Masyarakat Adat pesisir Pringgabaya berharap dapat terus melestarikan warisan leluhur sekaligus menjaga rasa syukur dan harmoni antara manusia, alam laut, dan Sang Pencipta," tutupnya. (apg)

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Nusa Tenggara Barat

Writer : Pauzan Azima | Nusa Tenggara Barat
Tag : Nusa Tenggara Barat Tetulak Tamperan Perjanjian Manusia dengan Raja Laut