Oleh Nabila Ulfa

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rongkong bersama komunitas Masyarakat Adat melaksanakan kegiatan pemasangan plang anggota di 14 titik wilayah komunitas adat Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kegiatan pemasangan plang yang dilakukan pada Jum’at, 9 Februari 2024 ini didukung oleh tokoh adat di Rongkong. Mereka sama-sama bergerak menuju lokasi pemasangan plang anggota AMAN di 14 wilayah komunitas adat Rongkong.

Ke-14 wilayah adat tersebut adalah Kanandede, Pongtattu, Kalotok Nase, Komba, Minanga, Manganan, Kawalean, Salurante, Limbong, Ponglegen, Lowarang, Amboan, Uri dan Balannalu.

Ketua PH AMAN Rongkong M. Parman menyatakan pemasangan plang anggota AMAN di 14 wilayah komunitas adat Rongkong ini sangat penting. Hal ini dimaksudkan agar pihak luar bisa mengetahui keberadaan wilayah komunitas adat anggota AMAN di Rongkong. Kemudian, sebut Parman, plang anggota ini juga berguna sebagai tanda di suatu wilayah komunitas adat bila terjadi permasalahan maka dengan mudah diketahui lokasinya. 

“Harapannya dengan adanya kegiatan pemasangan plang anggota AMAN ini tidak ada lagi permasalahan dialami oleh komunitas adat,” kata M.Parman usai memasang plang anggota AMAN di komunitas adat Amboan pada 9 Februari 2024.

Parman mengajak pemuda dan tokoh adat  untuk menjaga plang anggota AMAN yang sudah terpasang di masing-masing komunitas adat. Dikatakannya, pemasangan plang ini telah lama diprogramkan sebagai penanda bahwa kita mempunyai wilayah adat yang telah dititipkan leluhur.

“Kita perlu menjaga plang anggota AMAN ini agar wilayah adat kita tidak lagi diklaim oleh negara,” tandasnya.

Parman mangajak komunitas adat harus berani melakukan perlawanan jika ada yang coba-coba mengklaim wilayah adat yang telah ditandai dengan plang anggota AMAN milik mereka.  Menurutnya, negara harus mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Adat.

Tandi Lese, salah seorang tokoh adat Amboan, mengucapkan terima kasih atas pemasangan plang anggota AMAN ini. Tandi Lese mengaku sudah lama mendambakan plang anggota AMAN ini terpasang di wilayah adatnya. Menurutnya, pemasangan plang anggota AMAN  ini sangat penting sebagai tanda bahwa di Rongkong ada 14 wilayah adat anggota AMAN. Sebab, selama ini banyak orang yang bertanya, dimana saja wilayah adat kita di Rongkong.

“Melalui pemasangan plang anggota AMAN ini, kita sudah bisa menandai mana yang menjadi wilayah adat kita di Rongkong,” jelasnya.

Tandi Lese mengatakan pemasangan plang anggota AMAN ini tidak langsung dilakukan di komunitas adat. Namun, prosesnya didahului dengan diskusi singkat tentang tujuan pemasangan plang bersama Masyarakat Adat Rongkong. Tandi menambahkan diskusi tersebut dihadiri tim dari PD AMAN Rongkong sebanyak 5 orang dan perwakilan Masyarakat Adat sekitar 20 orang.

“Hasil dari diskusi tersebut disepakati lokasi pemasangan plang. Jadi, semua pihak dilibatkan dalam pemasangan plang anggota AMAN ini,” katanya.

Tandi Lese menyatakan pemasangan plang ini disambut suka cita oleh Masyarakat adat Rongkong. Mereka bergembira dan memuji program yang dilaksanakan oleh PD AMAN Rongkong.

“Ini patut diapresiasi,” katanya singkat.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Rongkong, Kabupaten Luwu Utara

Writer : Nabila Ulfa | Luwu Utara
Tag : AMAN Tana Luwu PD AMAN Rongkong