kaltim.aman.or.id – Penajam Pada tanggal 2 Maret 2024, bertempat di Rumah Adat Kuta Regan Tatau Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Penajam Paser Utara (PD AMAN PPU) melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk pertama kalinya.

Pengurus Harian AMAN PPU yaitu Yossi Samban dalam kata sambutannya kepada peserta yang hadir dan menyampaikan terima kasih atas hadirnya peserta acara ia  mengatakan rangkaian Rakerda yang dilaksanakan ini, merupakan amanat yang harus dijalankan oleh organisasi, ini wadah tempat dipertemukannya ide-ide guna perbaikan kerja organisasi kedepannya”.

Lanjutnya “Rakerda juga sebagai tempat untuk mengelaborasi berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh peserta demi tercapainya percepatan pelayanan terhadap komunitas”.

Rapat Kerja Daerah yang selanjutnya disingkat Rakerda adalah amanat yang harus dilaksanakan berdasarkan AD/ART AMAN. Rakerda sendiri merupakan mekanisme pengambilan keputusan organisasi di bawah Musyawarah Daerah (Musda) yang diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam 2 (dua) tahun.

Adapun peserta yang hadir pada Rakerda kali ini berjumlah 50 orang. Masing-masing peserta adalah PH Amanda PPU, Damanda PPU, Ketua PH AMAN Wilayah Kaltim, Damanas Region Kalimantan,Perwakilan Biro Infokom PB.AMAN serta  Organisasi Sayap AMAN (Perempuan AMAN), perwakilan dari 16 komunitas anggota AMAN PPU, serta tokoh-tokoh adat.

Dok. Saat Proses Sidang Rakerda

 

Saiduani Nyuk Ketua PH. PW. Kaltim Membuka Acara serta menutup Kegiatan dengan disaksikan oleh Dewan AMAN Region Kalimantan Lusia, S.H dan Ahmad Taqi Staf Biro Infokom AMAN dan Damanwil Sibukdin, Rakerda yang diselenggarakan oleh PD AMAN PPU kali ini merupakan momentum yang penting untuk mendengarkan penjabaran laporan kemajuan dari organisasi AMAN PPU itu sendiri dan mendengarkan situasi maupun kondisi Masyarakat Adat di PPU. Apalagi setelah terpilihnya kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu wilayah pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara, tentu akan banyak dampak yang akan ditimbulkan bagi Masyarakat Adat akibat pembangunan IKN.

Dalam Rakerda peserta dibagi menjadi 3 komisi diskusi. Pertama, Komisi Organisasi yang membahas dan memberi rekomendasi-rekomendasi yang akan menjadi pegangan bagi PD AMAN PPU atas perbaikan kondisi internal organisasi kedepannya. Seperti pembenahan administrasi organisasi, legalitas organisasi, verifikasi dan plangisasi komunitas.

Kedua, Komisi Program Kerja yang terbagi menjadi 3 sub bagian bidang yaitu politik, budaya, dan ekonomi. Masing-masing bidang membahas program kerja yang akan dilakukan kedepannya seperti mendorong kader untuk terlibat dalam menyusun kebijakan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat, mendorong terbentuknya sekolah adat di 16 komunitas yang menjadi anggota AMAN PPU dan mendorong terbentuknya Kelompok Usaha Milik Masyarakat Adat (KUMMA).

Ketiga, Komisi Resolusi dan Rekomendasi yang berfokus memberikan rekomendasi-rekomendasi dan putusan strategis seperti mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat yang telah diabaikan semenjak 2009 hingga sekarang, mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD PPU segera menerbitkan dan mengeluarkan Perda pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat, dll.

 

Penulis: Andreas Ongko Hului Biro OKK PW. AMAN Kaltim

The post AMAN Daerah Penajam Paser Utara Laksanakan Rakerda yang Pertama Kali appeared first on PW AMAN KALTIM.

Sumber : https://kaltim.aman.or.id/2024/03/04/aman-daerah-penajam-paser-utara-laksanakan-rakerda-yang-pertama-kali/