SAUREINU�Tim Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Mentawai bersama Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM) melakukan verifikasi batas wilayah adat empat komunitas di Desa Saureinu Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Batas wilayah adat yang diverifikasi tersebut yakni komunitas adat Rokot, Matobe, Saureinu dan Goisokoinan, pada Sabtu, 23 April lalu di kantor Desa Saureinu. Tahap verifikasi merupakan tahapan yang lebih memperjelas batas-batas wilayah adat masing-masing komunitas guna mengetahui dan menghindari perseturuan soal batas tanah adatnya. Kegiatan tersebut mengundang sikebbukat uma (pemimpin uma), kepala desa, kepala dusun dan pemilik tanah suku dengan jumlah peserta yang hadir sekitar 50 orang. Setelah diverifikasi, peta wilayah adat tersebut ditandatangani oleh sikebbukat suku sebagai tuan tanah di atas materai sebagai bentuk kesepakatan batas wilayah adatnya telah disepakati oleh suku-suku di komunitas yang berdampingan. Ketua BPH Aman Mentawai Rapot Pardomuan mengatakan, peta tersebut akan menjadi lampiran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) yang rencananya Mei nanti akan dibahas DPRD Mentawai. Pemetaan wilayah adat tersebut dilakukan untuk melindungi hutan masyarakat adat yang tidak lagi dikuasai oleh negara, sebagaimana merunut pada putusan MK nomor 35/PUU-X/ 2012 bahwa hutan adat adalah hutan yang berada di wilayah masyarakat hukum adat. Bukan lagi hutan negara pada UU Nomor 41 tahun 1999 pasal 1 ayat 6. "Pemetaan tersebut kita lakukan bertujuan untuk mengeluarkan hutan adat dari hutan negara, bukan untuk kepentingan siapa pun tapi untuk melindungi hak masyarakat agar memiliki hak sepenuhnya mengelolah tanahnya sendiri," kata Rapot. Salmon Taikatubut Oinan (60), warga Desa Saureinu usai pertemuan mengatakan, tidak ingin tanah masyarakatnya dijadikan hutan desa, hutan kemasyarakatan, atau pun hutan tanaman rakyat. "Kami hanya mau hutan adat saja, tidak mau kami hutan yang lain, silahkan saja pemerintah datang sosialisasi kami tidak mau tanah kami dikuasai negara," kata Salmon.�(Patris Sanene) Sumber : aman-mentawaiverifikasi-4-peta-wilayah-adat-di-saureinu