[caption id="attachment_533" align="alignnone" width="448"] Bupati Haltim dan Tokoh Adat. Dok AMAN[/caption] MABA � Bupati Rudy Erawan naik pitam setelah mengetahui aktivitas PT Haltim Mining di Gunung Dava mencemari lingkungan. Tak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Pemkab Halmahera Timur ini langsung mengeluarkan larangan kepada perusahaan tersebut untuk menghentikan aktivitas di blok 3 Haltim Mining. Ini karena lokasi tersebut berdekatan dengan sumber air bersih yang dikonsumsi warga.�Memang kesepakatan awalnya tidak ada aktivitas di lokasi tersebut. Tetapi kesepakatan ini dilanggar dan akhirnya membuat lingkungan tercemar akibat limbah yang dihasilkan,�tandasnya, Selasa (17/1). Bupati mengatakan, pemkab tidak hanya memberikan larangan tetapi juga akan mengontrol.�Kalau permintaan ini tidak diindahkan, kami tidak segan-segan menutup perusahaan tersebut setelah berkoordinasi dengan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK).(cr-01/met) Sumber:�malutpost.co.id/en/daerah/haltim/item/24740-bupati-larang-aktivitas-di-blok-3-haltim-mining Sumber : bupati-larang-aktivitas-di-blok-3-haltim-mining