Deklarasi Pendidikan Adat
26 March 2016Kami pemuda-pemudi adat nusantara yang memperjuangkan pendidikan adat, di Kasepuhan Ciptagelar �untuk mengadakan �Retret Metodologi Pendidikan Adat� pada tanggal 18 s/d 23 Maret 2016 . Sebagai pendukung gerakan pendidikan adat, kami prihatin pada sistem pendidikan nasional yang saat ini sebagai acuan pendidikan di Indonesia.
Sistem Pendidikan Nasional saat ini tidak sesuai dengan konteks lokal dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat. Sistem ini mencerabut anak-anak masyarakat adat dari orang tua, budaya, pola pikir, cara hidup dan pengetahuan di wilayah adat, yang menyebabkan hilang rasa percaya diri dengan identitasnya. Karena itu munculah masyarakat yang materialistik dan individualistik (mental bersaing) yang merupakan warisan sistem pendidikan nasional sehingga wilayah, sistem pengetahuan, identitas dan hak-hak masyarakat adat terancam hilang.
Dari permasalahan di atas, �Kami berkomitmen mengembangkan Pendidikan Adat untuk mewujudkan masyarakat adat yang cerdas, berdaulat, mandiri dan bermartabat. Sebuah sistem pendidikan yang mampu :
- Menciptakan generasi yang menjaga wilayah adat, tradisi, budaya, adat istiadat dan lingkungannya .
- Memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
- Mempertahankan serta mengembangkan nilai-nilai pengetahuan dari leluhur masyarakat adat atas dasar asas keberagaman.
Kami menyadari bahwa peran pemuda-pemudi adat sangat penting dalam mengembangkan sistem pendidikan adat. Sebagai penggerak utama, pemuda-pemudi adat harus meningkatkan perannya dalam upaya menjaga pengetahuan adat dari gempuran atau pengaruh luar melalui: pemetaan wilayah adat, menggali sejarah, mempertahankan tradisi dan budaya, serta mengkampanyekan pendidikan adat. Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari gerakan untuk mewujudkan masyarakat adat yang mandiri, berdaulat, dan bermartabat.
�
Pemuda Adat Bangkit, Bersatu, Bergerak Menjaga dan Mengurus Wilayah Adat !!!
Kasepuhan Ciptagelar, 23 Maret 2016
[tim BPAN]
Sumber : deklarasi-pendidikan-adat